SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mencatat realisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang 2025 mencapai Rp5,1 miliar. Nilai ini disebut terus meningkat setiap tahun.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Manajemen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Instansi/Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ruang Plumpungan, Kantor Setda Salatiga, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, tren kenaikan ZIS di Salatiga cukup signifikan. Dalam enam tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan mencapai 41,26 persen per tahun. Bahkan pertumbuhan bulanan tercatat hingga 62,16 persen.
“Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin meningkat. Tantangan kita adalah memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Salatiga yang dinilai mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat terus meningkat.
Dalam penyalurannya, Robby menuturkan dana ZIS difokuskan kepada kelompok asnaf miskin yang menyerap hampir separuh total bantuan melalui ribuan paket yang telah disalurkan kepada masyarakat.
Robby menegaskan, peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sangat krusial sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di masing-masing instansi. Ia juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem zakat yang kuat.
“Pengurus UPZ adalah jembatan antara muzakki dan mustahik. Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga tugas kemanusiaan yang sangat mulia,” tegasnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, Robby menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada UPZ.
“Tingkatkan literasi zakat di kalangan ASN, serta menyelaraskan program penyaluran ZIS dengan upaya penanggulangan kemiskinan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Salatiga, Ari H. Iswanto menyebut, UPZ memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi zakat, baik secara spiritual maupun sosial.
“Melalui bimtek ini, pengurus diharapkan semakin memahami regulasi dan tata kelola zakat yang profesional,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















