Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

15 Bukti Disampaikan dalam Lanjutan Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Kendal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
7 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
15 Bukti Disampaikan dalam Lanjutan Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Kendal

Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024 dengan agenda pembacaan tanggapan pihak terkait dan pengesahan alat bukti, yang digelar di ruang Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu, (7/9). (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

818
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id– Pihak termohon KPU Kendal menyerahkan 15 alat bukti dalam musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024 dengan agenda pembacaan tanggapan pihak terkait dan pengesahan alat bukti, yang digelar di ruang Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu7 September 2024.

“Kami menyampaikan 15 bukti, mulai pendaftaran paslon Tika – Benny, terus juga pendaftaran Dico – Ali,” kata Ketua KPU kendal, Khasanudin usai musyawarah terbuka.

Dia mengungkapkan, terkait agenda selanjutnya dalam musyawarah terbuka pada Minggu September 2024, KPU Kendal akan menghadirkan tiga saksi yang terdiri dari dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

“Untuk kesiapannya kita lihat saja besok. Ada dua saksi fakta san satu saksi ahli. Saksi ahlinya dari akademisi,” beber Khasanudin.

Disisi lain, Benny Karnadi menyatakan pada agenda musyawarah terbuka kasus sengketa, paslon Tika – Benny sebagai pihak terkait telah menyerahkan bukti-bukti yang lengkap kepada pihak majelis musyawarah Bawaslu Kendal.

“Secara keseluruhan bukti-bukti kita lengkap. Mulai dari rekomendasi yang pertama tanggal 16 Agustus 2024, kemudian rekomendasi kedua B1 KWK tanggal 21 Agustus 2024, bukti foto penyerahan,” terang Benny.

Dia menyatakan, pendaftaran paslon Tika, – Benny telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur. Bahkan sebelum mendaftarkan diri foam B1 KWK juga telah diserahkan kepada DPC PKB pada tanggal 28 Agustus 2024 dan diterima Ketua dan Sekretaris DPC PKB. Sehingga menurutnya ada hal yang tidak masuk akal dan diduga sebagai pemaksaan pelanggaran konstitusi.

“Secara prosedural itu sebetulnya sah dan sangat masuk akal dan wajar. Sementara kata mereka rekom kami katanya dicabut tanggal 24 Agustus 2024. Ada jeda lima hari dari tanggal 24 ke tanggal 29 Agustus 2024. Logikanya kalau dicabut saya tidak mungkin bisa daftar. Apalagi B1 KWK-nya kami serahkan ke DPC, kalau dicabut harusnya DPC PKB tidak akan mendaftarkan saya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, terkait agenda musyawarah terbuka hari ini sudah dibacakan tanggapan dari pihak terkait dan pengesahan alat bukti dari pemohon, termohon dan pihak terkait.

“Untuk sidang pembuktian kita mulai besok. Ada beberapa tambahan yang diajukan oleh pihak termohon dan pihak terkait dari alat bukti yang diserahkan pertama kali ke majelis,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniPilkada Kendalsengketa pilkada
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terekam Lempar Batu, Anggota DPRD Pekalongan: Refleks Lempar Balik

Terekam Lempar Batu, Anggota DPRD Pekalongan: Refleks Lempar Balik

26 September 2024
Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

Pangkostrat Mantra Ingin Lokasi Tes PPPK Bisa Ditempatkan di Pati

22 September 2023
Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

26 Maret 2025
Salatiga Mulai Terapkan Kebijakan Jumat Tanpa Kendaraan Besok

Salatiga Mulai Terapkan Kebijakan Jumat Tanpa Kendaraan Besok

9 April 2026
Kejari Kudus Panggil 78 Mitra MBG, Kumpulkan Informasi Soal Operasional SPPG

Kejari Kudus Panggil 78 Mitra MBG, Kumpulkan Informasi Soal Operasional SPPG

1 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id