SALATIGA, Beritajateng.id – Kebijakan Jumat tanpa kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan mulai diberlakukan besok, Jumat, 10 April 2026 sebagai langkah menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini dipastikan tidak diikuti dengan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN. Pemkot memilih tetap menjaga produktivitas kerja dengan mendorong efisiensi penggunaan kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga Muthoin mengatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) sebagai dasar resmi pelaksanaan program tersebut. SE itu nantinya akan mengatur teknis pelaksanaan di seluruh instansi.
“Kami sedang menyiapkan SE untuk Jumat tanpa kendaraan bermotor. Meski SE belum terbit, namun kebijakan Jumat tanpa kendaraan bermotor kita terapkan mulai Jumat besok,” ujar Muthoin, Kamis, 9 April 2026.
Program ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga akan diperluas ke berbagai sektor, mulai dari instansi pemerintah hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu dalam merespons dinamika global, khususnya lonjakan harga energi.
Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor satu hari dalam sepekan, pihaknya berharap konsumsi BBM bisa ditekan secara signifikan.
Selain efisiensi energi, kebijakan ini juga diyakini berdampak positif terhadap lingkungan. Berkurangnya kendaraan di jalan akan menekan tingkat polusi udara sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih sehat dan nyaman.
Sebelumnya, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa penerapan WFH masih perlu kajian matang. Ia menilai efektivitas kinerja ASN harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
“Untuk tujuan efisiensi bahan bakar iya, tetapi harus dikaji apakah betul-betul efektif untuk kinerja. Saya khawatir WFH ini dijadikan long weekend,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Pemkot lebih memilih kebijakan Jumat tanpa kendaraan bermotor yang dinilai tidak mengganggu produktivitas kerja. ASN yang tinggal dekat kantor diimbau berjalan kaki atau bersepeda, sementara yang berdomisili lebih jauh diminta memanfaatkan transportasi umum.
“Yang dekat bisa jalan kaki atau bersepeda, yang agak jauh gunakan transportasi umum. Dengan begitu, transportasi umum juga bisa lebih diberdayakan,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















