Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Janji Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW, Ali Badrudin: Petani Soko Guru Bangsa

Utia Afidah by Utia Afidah
22 September 2024
in Berita
Janji Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW, Ali Badrudin: Petani Soko Guru Bangsa

Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin (berkacamata) saat menemui demonstran. (Mutia Parasti Widawati/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ratusan massa yang tergabung dalam komunitas petani di Kabupaten Pati mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang tahun 2006 yang diperbaharui tahun 2021. 

Komunitas petani berasal dari Serikat Petani Pati, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Tani Merdeka, Petani Pundenrejo dan lainnya. Para Petani dari lintas komunitas merasa Perda tersebut tidak memiliki keberpihakan kepada mereka dan memiliki celah terhadap masuknya perusahaan tambang dan semen. 

Ketua Sementara Ali Badrudin dan para jajarannya tidak mengabaikan aksi demonstrasi tersebut. Pada kesempatan tersebut, Ali menemui para demonstran dan menuturkan tidak akan melupakan kiprah para Petani sebagai soko gurunya bangsa.

“Kita sepakat, karena dari penyampaian JMPPK tadi petani soko gurunya bangsa ini. Tentunya kita harus peduli petani. Di DPRD juga ada Perda petani yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk melindungi petani,” tegas Ali. 

Tuntutan para demonstran dalam bentuk surat, diterima oleh DPRD. Pihak DPRD berjanji akan mengakomodir tuntutan tersebut. Selain itu, Ali menyampaikan bahwa untuk merevisi atau membuat Perda, keterlibatan eksekutif sangat penting sebab DPRD tidak bisa memutuskan sendiri.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa diubah dengan jangka waktu 5 tahun, di tahun 2026 kita baru bisa melakukan perubahan. Tentunya kami (dewan) tidak bisa berdiri di Legislatif sendiri, karena yang lebih utama merupakan keterlibatan jajaran eksekutif. Hal ini karena, perda disahkan atau dibahas oleh DPRD namun dominannya eksekutif. Nantinya kita akan berembuk mana yang terbaik bagi Kabupaten Pati,” tegas Ali di depan para demonstran.

Ketika terdapat perubahan terkait Perda RTRW, Ali berjanji akan melibatkan para petani. Upaya tersebut agar mereka dapat turut serta dalam memonitori secara langsung perubahan Perda RTRW.

“Kalau ada publik hearing perubahan RTRW akan kami sampaikan ke JMPPK,” imbuh Ali. 

Sementara itu, Ketua JMPPK Pati Gunretno menuntut revisi Perda RTRW lantaran memiliki celah bagi perusahaan tambang dan semen untuk masuk di wilayah Pati.

“Kami mengetahui ada revisi perda tata ruang semakin menjauhkan dari keberpihakan ibu bumi terhadap petani, kami ingin untuk direvisi, namun ketika tidak sesuai daya dukung dan daya tampung. Dengan kesempatan peraturan-peraturan ini yang memberi peluang untuk adanya pabrik semen dan tambang masuk,” tegasnya. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD PatiPerda RTRW
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

9 Januari 2025
UMK Pati Naik Menjadi Rp2,48 Juta Tahun Depan

UMK Pati Naik Menjadi Rp2,48 Juta Tahun Depan

22 Desember 2025
Dewan Dorong Pemkab Pati Lakukan Pendampingan ke Pembudidaya Ikan Nila Salin

Dewan Dorong Pemkab Pati Lakukan Pendampingan ke Pembudidaya Ikan Nila Salin

24 Maret 2025
Kudus Siapkan Seleksi Sekda, Antisipasi Kekosongan Jabatan Strategis

Kudus Siapkan Seleksi Sekda, Antisipasi Kekosongan Jabatan Strategis

1 Februari 2026
Dua Warga Grobogan dapat Penghargaan Usai Beri Pertolongan Pertama ke Korban Tenggelam

Dua Warga Grobogan dapat Penghargaan Usai Beri Pertolongan Pertama ke Korban Tenggelam

28 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id