KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah bersiap menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan ditinggalkan Revlisianto Subekti pada April 2026 mendatang.
Langkah antisipasi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan terlalu lama yang berpotensi mengganggu roda pemerintahan.
Bupati Sam’ani Intakoris mengatakan secara aturan pengajuan seleksi sudah dapat dilakukan ketika sisa masa jabatan pejabat aktif memasuki tiga bulan terakhir. Karena itu, pihaknya kini mulai memproses seluruh persyaratan administratif, termasuk pengajuan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Termasuk kami juga lakukan shelter untuk Pak Sekda karena mau selesai bulan April. Ini sudah melalui proses, sekarang sudah pengajuan,” ujarnya, baru-baru ini.
Sam’ani menegaskan, percepatan tahapan tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya setiap pelaksanaan seleksi terbuka harus mengantongi pertimbangan teknis (pertek) dari BKN agar tidak menyalahi regulasi yang berlaku.
“Biar nanti kalau beliau sudah selesai, langsung terisi. Sekarang setiap ajuan harus ada pertek dari BKN. Kita tidak bisa ngawur,” tegasnya.
Selain jabatan Sekda, Bupati juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah posisi strategis lain di lingkungan Pemkab Kudus yang belum terisi.
Di antaranya Kepala Dinas PKPLH, Staf Ahli, serta Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Kekosongan itu, menurutnya, terus diupayakan segera terisi melalui mekanisme seleksi sesuai aturan.
Saat ini satu organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan sudah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus.
Namun, pelantikan pejabat definitif masih tertunda karena menunggu kelengkapan surat tambahan dari instansi terkait.
“Seleksi sudah sampai BKN, tinggal menunggu surat lain untuk melantik. Kita harus sabar supaya tidak menyalahi aturan,” tukasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















