Senin, Juli 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

Utia Afidah by Utia Afidah
23 September 2024
in Berita
10 dari 12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rumah Judi di Semarang, Ini Identitas dan Perannya

12 dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kasino atau rumah judi di Semarang. (Antara/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Semarang, Beritajateng.id – Aparat kepolisian menetapkan 10 orang tersangka dalam penggerebekan sebuah rumah judi atau kasino berkedok tempat hiburan di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasi kasino tersebut berada di lantai 3 tempat karaoke Babyface yang berada di wilayah Semarang Barat. Dari 12 orang yang ditangkap, hanya 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 12 orang yang diamankan saat penggerebekan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers di Semarang pada Senin, 23 September 2024.

Kombes Pol Irwan membeberkan bahwa para tersangka yang ditetapkan yakni JR sebagai penyelenggara, BH (42) sebagai pengawas, AE (28) sebagai pembagi koin cip, PH (23) sebagai penukar koin hadiah, FB (33) sebagai operator CCTV, FBK (31) sebagai embat cip, VB (44) sebagai pembagi cip, LU (44) sebagai kasir, SR (43) dan SH (40) sebagai petugas keamanan, Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan office boy (OB).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti termasuk uang tunai Rp1,3 miliar. Menurut Irwan, uang tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis baccarat selama sepekan.

Konten Terkait

Sudah Ada Dana BOS, Praktek Pungli di Sekolah Dilarang Keras di Demak

Sudah Ada Dana BOS, Praktek Pungli di Sekolah Dilarang Keras di Demak

13 Juli 2025
Operasi Patuh Candi, Pengendara di Pekalongan Tak Disiplin Akan Ditindak

Operasi Patuh Candi, Pengendara di Pekalongan Tak Disiplin Akan Ditindak

13 Juli 2025

Kombes Pol Irwan mengatakan rumah judi tersebut sempat buka pada 29 Agustus 2024 dan telah diminta tutup beberapa hari kemudian. Ternyata pemilik rumah judi tersebut nekat membuka kembali usahanya pada 16 September 2024. Setelah melakukan penyelidikan secara rahasia, pada Jumat, 20 September 2024 tim gabungan kepolisian berhasil menggerebek tempat tersebut.

Berdasarkan keterangan pengelola rumah judi tersebut, para tamu yang datang memperoleh informasi dari mulut ke mulut. Selain itu, para tamu yang datang ke rumah judi sebagian besar berasal dari luar Kota Semarang. Kasino yang sangat tersembunyi tersebut beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Atas perbuatan illegal tersebut, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKasinoSemarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Bakal Buat Jalur Sodetan Atasi Rembesan Rob di Tambaklorok

Wali Kota Semarang Bakal Buat Jalur Sodetan Atasi Rembesan Rob di Tambaklorok

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengaku akan segera menangani rob di wilayah Tambaklorok, tepatnya pada wilayah...

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulasmi (63) tewas usai tertabrak mikrobus feeder Trans Semarang di Jalan...

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Next Post
Harno – Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

Harno - Hanies dapat Nomor Urut 2: Satu Dibuka, Dua Dicoblos

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pj. Bupati Pati Henggar, Meluruskan Salah Paham Penyebutan “Media Ora Cetho”

Pj. Bupati Pati Henggar, Meluruskan Salah Paham Penyebutan “Media Ora Cetho”

27 Februari 2023
Pengurus KONI Pati Resmi Dilantik, Ketua Berkomitmen Majukan Seluruh Cabor

Pengurus KONI Pati Resmi Dilantik, Ketua Berkomitmen Majukan Seluruh Cabor

27 Oktober 2024
Anggota Dewan Harap Calon Bupati Pati Punya Karakter Merakyat dan Amanah

Anggota Dewan Harap Calon Bupati Pati Punya Karakter Merakyat dan Amanah

5 Maret 2024
RS. Mitra Bangsa Pati Sambangi Warga Terdampak Banjir, Yuk Simak Kegiatannya

RS. Mitra Bangsa Pati Sambangi Warga Terdampak Banjir, Yuk Simak Kegiatannya

15 Juli 2022
100 Tukang Becak di Randublatung Blora dapat Beras 5 Kg dan Takjil

100 Tukang Becak di Randublatung Blora dapat Beras 5 Kg dan Takjil

7 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id