Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bantuan RTLH Kudus 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 15 Juta Per Unit Rumah

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Maret 2025
in Kudus
Bantuan RTLH Kudus 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 15 Juta Per Unit Rumah

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kudus, Muharini. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus berlanjut pada tahun 2025. 

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus, bantuan ditetapkan sebesar Rp15 juta per unit bagi warga penerima manfaat. 

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kudus, Muharini, menyatakan bahwa alokasi anggaran ini bertujuan untuk membantu warga yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni. 

“Program ini akan tetap berjalan pada 2025 dengan bantuan Rp15 juta per unit dari APBD Kabupaten. Sementara itu, untuk APBD Provinsi masih menunggu kepastian anggaran,” ujar Muharini, belum lama ini.

Konten Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

1 Juli 2025
Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

1 Juli 2025

Tak hanya dari pemerintah daerah, program ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dan Baznas.

Diantaranya yakni PT Djarum yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp 200 juta, PT Polytron Rp 100 juta, dan PT Nojorono Rp10 juta. PT Djarum dan Polytron, yang berada dalam satu kepemilikan, berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp 60 juta per unit dengan skema pembangunan rumah dari nol. 

Sementara itu, PT Nojorono mengalokasikan Rp 20 juta per unit untuk renovasi ringan. Muharini menjelaskan bahwa rumah dikategorikan tidak layak huni jika memiliki lantai tanah, dinding bambu atau belum menggunakan bata, serta atap rusak atau terbuat dari seng tambalan. 

“Pendataan dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa yang mengusulkan nama penerima, kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Pemkab,” tambahnya.  

Perusahaan seperti PT Djarum turut melakukan seleksi mandiri dengan mempertimbangkan dokumen pendukung, foto kondisi rumah, jumlah penghuni, dan status kepemilikan tanah.

Jika tanah yang ditempati merupakan warisan, maka diperlukan surat keterangan dari desa agar proses pembangunan berjalan lancar. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniRTLH
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Next Post
DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati membersihkan material lumpur sisa banjir di Kelurahan Kalidoro, Kabupaten Pati pada Jumat, 15 Juli 2022. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Bersihkan Lumpur Pasca Banjir, Damkar Pati Kerahkan 6 Armada

16 Juli 2022
Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

20 April 2025
DPRD Pati Ingin Pemkab Perhatikan Bidang Olahraga dan Perikanan

Ketahanan Pangan, Narso: Tingkatkan Peran BUMDes Pati

25 Mei 2022
Polisi Kantongi Bukti CCTV, Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Indekos Pati

Polisi Kantongi Bukti CCTV, Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Indekos Pati

7 Juli 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Minta Investor Kawasan Industri Perhatikan Lahan Pertanian

10 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id