Minggu, Agustus 24, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Utia Afidah by Utia Afidah
26 September 2024
in Berita
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (25/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 118 kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Semarang dan mencakup berbagai kasus pidana dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, pil ekstasi, obat-obat terlarang, senjata tajam, ponsel, uang palsu, serta rokok ilegal hasil pelanggaran kepabeanan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti dengan metode seperti pembakaran untuk rokok ilegal dan uang palsu, penghancuran narkotika menggunakan blender, serta pemotongan ponsel dan senjata tajam dengan mesin khusus.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai. 

Konten Terkait

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Pemkot Salatiga Buka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

24 Agustus 2025
Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

Gubernur Jateng Bakal Perbaiki Jalan di Demak dan Bangun SLB

24 Agustus 2025

“Barang bukti yang kita musnahkan termasuk 1044,608 gram sabu, 3.387 gram ganja, dan 103 butir pil ekstasi,” ujarnya seusai menghadiri acara pemusnahan pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Kejari memusnahkan 113 unit ponsel, 812 lembar uang palsu senilai Rp 81.200.000, serta 449 karton rokok ilegal.

Adapun senjata tajam yang dimusnahkan Kejari sebagian besar digunakan untuk tawuran. Candra menyoroti kenakalan remaja tersebut. Untuk mencegahnya, Kejari aktif memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

“Banyak dari senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, angka kenakalan remaja terutama tawuran bisa berkurang,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Semarang dalam memberantas kejahatan mulai dari narkotika, pelanggaran kepabeanan, hingga kenakalan remaja.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan dini harus dilakukan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKejari Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

by Utia Afidah
21 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya sesar aktif di Kota Semarang. Penemuan ini menjadi perhatian...

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Festival Layang-layang Internasional yang rencananya digelar pada 23-24 Agustus 2025 di Kota Semarang ditunda untuk sementara waktu....

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Next Post
Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

BERITA UTAMA

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan
Blora

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

by Utia Afidah
21 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Imbas kebakaran sumur minyak, wilayah Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo hingga kini mengalami pemadaman listrik. Pemadaman...

Read moreDetails
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tika-Benny Siap All Out Menangkan Pilkada Kendal 2024

Tika-Benny Siap All Out Menangkan Pilkada Kendal 2024

29 Agustus 2024
Stunting di Grobogan Capai 20,8 Persen, Pemkab Buat Langkah Strategis

Stunting di Grobogan Capai 20,8 Persen, Pemkab Buat Langkah Strategis

28 Mei 2025
Debat Kedua Cabup Cawabup Pati, Simak Strategi Ketiga Paslon untuk Tingkatkan Ekonomi

Debat Kedua Cabup Cawabup Pati, Simak Strategi Ketiga Paslon untuk Tingkatkan Ekonomi

13 November 2024
Satu Warga Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 4 Lainnya Masih Dirawat

Satu Warga Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora, 4 Lainnya Masih Dirawat

17 Agustus 2025
DPRD Pati, M Nur Sukarno. (Dok. Facebook Nursukarno/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Dukung Pelaku UMKM Pasarkan Produk di Toko Ritel Modern

5 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id