Minggu, Oktober 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Utia Afidah by Utia Afidah
26 September 2024
in Berita
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (25/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 118 kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Semarang dan mencakup berbagai kasus pidana dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, pil ekstasi, obat-obat terlarang, senjata tajam, ponsel, uang palsu, serta rokok ilegal hasil pelanggaran kepabeanan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti dengan metode seperti pembakaran untuk rokok ilegal dan uang palsu, penghancuran narkotika menggunakan blender, serta pemotongan ponsel dan senjata tajam dengan mesin khusus.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai. 

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

“Barang bukti yang kita musnahkan termasuk 1044,608 gram sabu, 3.387 gram ganja, dan 103 butir pil ekstasi,” ujarnya seusai menghadiri acara pemusnahan pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Kejari memusnahkan 113 unit ponsel, 812 lembar uang palsu senilai Rp 81.200.000, serta 449 karton rokok ilegal.

Adapun senjata tajam yang dimusnahkan Kejari sebagian besar digunakan untuk tawuran. Candra menyoroti kenakalan remaja tersebut. Untuk mencegahnya, Kejari aktif memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

“Banyak dari senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, angka kenakalan remaja terutama tawuran bisa berkurang,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Semarang dalam memberantas kejahatan mulai dari narkotika, pelanggaran kepabeanan, hingga kenakalan remaja.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan dini harus dilakukan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKejari Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

Keputusan Pemkot Semarang Berhentikan Direksi PDAM Dinilai Tergesa-gesa

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengenai pemberhentian jajaran Direksi Perusahaan...

Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

Warga Rusunawa Semarang Mengeluh Rawan Banjir Hingga Fasilitas Kurang

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Rusunawa Karangroto Baru mengeluhkan kurangnya fasilitas di tempat mereka. Diantaranya dari tidak adanya ruang gerak dan...

Taj Yasin Minta Ponpes di Jateng Libatkan Ahli saat Membangun Gedung

Taj Yasin Minta Ponpes di Jateng Libatkan Ahli saat Membangun Gedung

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan seluruh pengelola pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya untuk mengambil...

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia...

Next Post
Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

Pastikan Sesuai Jadwal, KPU Demak Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 14 Kecamatan

22 November 2024
Demak Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Diminta Waspada

Demak Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Diminta Waspada

4 Agustus 2025
Bupati Rembang Harno Tegaskan Resepsi Kenegaraan Sebagai Momentum Perjalanan Bangsa

Bupati Rembang Harno Tegaskan Resepsi Kenegaraan Sebagai Momentum Perjalanan Bangsa

18 Agustus 2025
DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

21 Agustus 2024
KPU Kendal Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Beri Waktu 3 Hari untuk Pengajuan Gugatan

KPU Kendal Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Beri Waktu 3 Hari untuk Pengajuan Gugatan

4 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id