Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Utia Afidah by Utia Afidah
26 September 2024
in Berita
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (25/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 118 kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Semarang dan mencakup berbagai kasus pidana dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, pil ekstasi, obat-obat terlarang, senjata tajam, ponsel, uang palsu, serta rokok ilegal hasil pelanggaran kepabeanan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti dengan metode seperti pembakaran untuk rokok ilegal dan uang palsu, penghancuran narkotika menggunakan blender, serta pemotongan ponsel dan senjata tajam dengan mesin khusus.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai. 

“Barang bukti yang kita musnahkan termasuk 1044,608 gram sabu, 3.387 gram ganja, dan 103 butir pil ekstasi,” ujarnya seusai menghadiri acara pemusnahan pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Kejari memusnahkan 113 unit ponsel, 812 lembar uang palsu senilai Rp 81.200.000, serta 449 karton rokok ilegal.

Adapun senjata tajam yang dimusnahkan Kejari sebagian besar digunakan untuk tawuran. Candra menyoroti kenakalan remaja tersebut. Untuk mencegahnya, Kejari aktif memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

“Banyak dari senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, angka kenakalan remaja terutama tawuran bisa berkurang,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Semarang dalam memberantas kejahatan mulai dari narkotika, pelanggaran kepabeanan, hingga kenakalan remaja.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan dini harus dilakukan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKejari Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pedagang Pasar Babe Kudus Enggan Tempati Bangunan Baru Akibat Tak Ada Sekat

Pedagang Pasar Babe Kudus Enggan Tempati Bangunan Baru Akibat Tak Ada Sekat

15 Maret 2026
Pemilik PO Haryanto Bantah Punya Hutang ke Hartopo, Bakal Tuntut Balik KSP Maroz Sejahtera Kudus

Pemilik PO Haryanto Bantah Punya Hutang ke Hartopo, Bakal Tuntut Balik KSP Maroz Sejahtera Kudus

8 Desember 2024
Waduk Gembong dan Gunungrowo Menyusut, Pati Akan Terapkan Hujan Buatan

Waduk Gembong dan Gunungrowo Menyusut, Pati Akan Terapkan Hujan Buatan

25 Juli 2024
Luncurkan Simantap MBG, Salatiga Perkuat Deteksi Masalah dalam Program MBG

Luncurkan Simantap MBG, Salatiga Perkuat Deteksi Masalah dalam Program MBG

7 September 2026
Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

Atasi Masalah Banjir, Pemkab Bangun Saluran Drainase Jalan Kudus-Kaliwungu

31 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id