Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
27 September 2024
in Hot News, Berita
Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

UNGKAP KASUS : Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat konferensi pers kasus pengedaran pil Yarindu di Mapolres setempat, Jumat (27/9). (Angga Rosa/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Satres Narkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap jaringan peredaran pil koplo sekaligus menangkap pengedarnya. Pelaku peredaran obat yang tergolong daftar G secara ilegal tersebut yakni Kristiyani alias Anik (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tegalsari, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Kini wanita ibu rumah tangga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Junto Pasal 138 ayat (2) Subsider Pasal 436 ayat (2)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Atas tindakannya, tersangka terancam hukum maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran pil berlogo huruf Y atau yang dikenal dengan nama Yarindu secara ilegal. Menanggapi laporan tersebut petugas Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Tegalsari, Mangunsari, Sidomukti. Dalam penangkapan, anggota (polisi) mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 270 butir pil Yarindu yang telah dikemas dalam plastik klip menjadi beberapa bungkus dan lainnya,” kata AKBP Aryuni pada Jumat, 27 September 2024.

Tersangka dibawa ke Mapolres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ratusan butir pil Yarindu tersebut adalah miliknya. 

“Tersangka mengaku ratusan pil Yarindu ini, selain dikonsumsi sendiri juga dijual kepada konsumennya,” terang Kapolres Salatiga.

Dalam pengembangan kasus tersebut, tersangka mengaku pil koplo tersebut dibeli dari seorang bandar bernama Eko Yuniarto alias Tembong. Mendapat informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Salatiga langsung memburu bandar tersebut. Akhirnya, polisi berhasil membekuk lelaki pemasok pil koplo kepada Kristiyani.

“Setelah diperiksa, ternyata tersangka Eko Yuniarto alias Tembong adalah seorang residivis kasus yang sama. Kasus ini, terus kami kembangkan untuk menangkap jaringan peredaran pil Yarindu lainnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniPil Yarindu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pangdam IV/Diponegoro Shalat Idul Adha Bersama Prajurit dan Masyarakat

Pangdam IV/Diponegoro Shalat Idul Adha Bersama Prajurit dan Masyarakat

6 Juni 2025
Ngesti-Arifah Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, Nurul Huda-Yarmuji Resmi Maju Pilbup Semarang

Ngesti-Arifah Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, Nurul Huda-Yarmuji Resmi Maju Pilbup Semarang

30 Agustus 2024
Momen May Day 2026, Buruh Jepara Minta Fasilitas Jemputan Karyawan Direalisasikan

Prioritas Pembangunan di Rembang Sasar Jembatan Jape dan Sejumlah Jalan Rusak

1 Mei 2026
Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

17 Agustus 2025
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Siti Asiyah. (Istimewa)

DPRD Pati Siti Asiyah Dukung Pemerintah soal Terobosan Kurikulum Merdeka

1 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id