SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) Frans Kongi menanggapi banyaknya investor-investor dari Semarang yang memutuskan pindah ke daerah lain. Ia mengatakan fenomena tersebut disebabkan beberapa alasan seperti tanah yang mahal hingga penuhnya investor di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
“Jadi kota Semarang ini juga investornya sudah penuh. Kalau kita lihat tanah-tanahnya juga mahal dan padat dibandingkan dengan di luar Semarang seperti contoh di Brebes, Kabupaten Tegal, Pati, serta Jepara,” ujar Frans pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Frans menjelaskan bahwa sejak era Orde Baru, Semarang dan Solo Raya menjadi destinasi utama investasi di Jateng. Selain itu, menurut Frans beberapa wilayah seperti Kabupaten Demak turut ditinggalkan investor lantaran sering terjadi rob dan banjir.
“Menambah biaya administrasi di usaha, karena kalau ada banjir biaya memang tinggi, logistik tinggi. Meskipun infrastruktur bagus di sini tapi investor juga lihat harga tanah, sampai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), karena sekarang masalah infrastruktur sudah tidak jadi soal. Jalan tol dari ujung ke ujung sudah ada hanya di wilayah selatan yang mungkin belum merata,” ungkapnya.
Frans menambahkan bahwa air bawah tanah menjadi menjadi salah satu faktor pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Semarang.
“Di Semarang sendiri susah air bawah tanah, karena air bawah tanah itukan bahan pokok juga untuk industry. Penggalian air bawah tanah itu kan tidak boleh ijinnya sudah tidak keluar lagi dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dengan sederet pertimbangan tersebut, Frans membeberkan bahwa kini terdapat banyak pabrik tekstil dari Semarang dan Demak yang akhirnya pindah ke Grobogan. Sebab, menurut Frans minimum UMK di Kabupaten Grobogan lebih murah.
Meskipun demikian, Frans menekankan bahwa Semarang belum sepenuhnya ditinggalkan.
“Masih ada investor yang masuk, namun mereka lebih selektif. Industri besar tampaknya mulai beralih ke luar Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)