PATI, Beritajateng.id – Distributor pupuk di Kabupaten Pati memastikan bahwa harga pupuk bersubsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu dikatakan Darmini pemilik CV Andika Jaya yang merupakan salah satu distributor pupuk di Kabupaten Pati. Darmini mengaku selalu mengadakan pertemuan dengan kios penyalur pupuk lengkap (KPL) setiap satu kali sebulan.
Pada Sabtu, 14 Desember 2024, pihaknya mengadakan pertemuan dengan para KPL di Kecamatan Winong, Dalam pertemuan tersebut, pihaknya memastikan bahwa para KPL menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET.
“Saya selaku distributor pupuk, setiap satu bulan sekali selalu mengadakan pembinaan kios, setiap di akhir bulan,” ujarnya usai mengadakan rapat dengan para KPL.
Darmini menegaskan bahwa para KPL menjual berbagai pupuk bersubsidi baik jenis urea, NPK maupun organik dengan tidak melebihi HET.
“Tujuan kita untuk ketertiban administrasi, ya termasuk penjualan jangan sampai di atas HET,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap distributor dan KPL pupuk bersubsidi.
“Pengawasan secara berkala dan insidentil ke distributor dan KPL untuk memastikan bahwa distribusi lancar dan harga sesuai dengan HET,” katanya, Minggu, 15 Desember 2024. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)