Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2024, Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa sistem di pondok pesantren (ponpes) yang dirasa masih kurang baik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, peringatan HSN dapat dijadikan momen refleksi untuk meningkatkan pelayanan di pondok pesantren. Salah satu yang disorot yakni sistem pendidikan formal dan non-formal di ponpes.

“Di pondok itu kita ‘kan harus membedakan, ada yang sekolah formalnya ada yang istilahnya ngajinya. Harus dipahami ketika layanan yang sifatnya pendidikan dasar, katakanlah sekolahnya, itu memang tidak bisa langsung dikaitkan dengan tata kelola pondoknya,” kata Farida di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Farida mengatakan, Ombudsman beberapa kali mendapat aduan terkait santri yang tak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran belum membayar biaya ponpes.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

“Misalnya gini, maaf ini contohnya ya. Kalau ada anak yang belum menyelesaikan biaya pondokan di pesantrennya, itu ‘kan harusnya dibedakan dengan belajar mengajar di sekolah formalnya,” ucapnya.

Menurut Farida, seharusnya sistem pendidikan formal dan non-formal bisa dipisahkan agar pemberian pendidikan formal kepada siswa dapat lebih diprioritaskan. Pasalnya, pendidikan formal sebagai pendidikan dasar merupakan kewajiban negara.

“Jadi katakanlah ada santri yang misalnya, maaf ya, belum melunasi biaya pondok, tidak berarti kemudian berdampak kepada sekolah formalnya. Misalnya nggak boleh ikut ujian atau ada juga yang rapornya tidak diberikan,” terangnya.

Poin ini, kata dia, yang kemudian perlu mendapatkan kesadaran lebih dari orang tua, pihak pengelola pondok, serta pemerintah yang seharusnya juga ikut hadir memberikan solusi. Terlebih, siswa ponpes tak hanya dilarang mengikuti ujian tapi rapor dan ijazah mereka ditahan lantaran belum membayar biaya administrasi.

“Masalah biaya administrasi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah formal. Yang kita dorong adalah kehadiran pemerintah. Baik itu melalui Kementerian Agama maupun melalui pemerintah daerah harus betul-betul hadir pada masalah seperti ini,” tegasnya.

Selain masalah administrasi, Farida menyoroti pondok pesantren yang belum ramah anak. Seringkali Ombudsman menemukan di media sosial tentang kasus eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan di pondok karena meliputi anak harus betul-betul mengedepankan atau berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan kepada anak. Ramah anak, tidak boleh ada bully, tidak boleh ada eksploitasi,” imbuhnya.

Farida menegaskan, Kementerian Agama harus mampu hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak agar dapat menyelenggarakan tata kelola ponpes yang ramah anak, bebas bully, dan bebas eksploitasi.

“Polemik terkait ponpes ramah anak ini pun menjadi fokus perhatian Ombudsman hingga kini. Kita sangat menyadari dan menghormati bahwa pesantren merupakan salah satu praktik pendidikan paling tua. Jadi tentu kita harus menghormati, melestarikan tradisi baiknya agar pemerintah ataupun pemangku kebijakan dan masyarakat betul-betul memberikan support yang sesuai,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menekankan perlu adanya perbaikan dengan beberapa hal seperti mengedepankan hak anak, menghormati eksistensi pesantren, hingga tata kelola yang semakin baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniOmbudsman JatengPondok Pesantren
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

Mohammad Saleh Minta Panti Sosial Milik Pemprov Jateng Berdayakan Penghuni

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, meminta seluruh pengelola panti sosial milik Pemprov Jateng meningkatkan program...

Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

Lantik 9 Pejabat, Walkot Semarang Tekankan Tiga Nilai Utama yang Harus Dijunjung

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di...

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah wilayah di Kota Semarang dilanda banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari. Ketinggian banjir...

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

Mohammad Saleh Apresiasi Program Beasiswa untuk Santri di Jateng

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi peluncuran program beasiswa santri dan pengasuh pesantren 2026 yang...

Next Post
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Tata Laksana Kesehatan Mental/Jiwa Tahun 2022

Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Tata Laksana Kesehatan Mental/Jiwa Tahun 2022

12 Oktober 2022
Perkuat Kesehatan Mental Remaja, Pemkot Semarang Luncurkan Program Pijar

Perkuat Kesehatan Mental Remaja, Pemkot Semarang Luncurkan Program Pijar

15 Oktober 2025
Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

Wujud Syukur, Sedekah Bumi Desa Guwo Adakan Kirab Budaya

20 Juni 2022
Telan Anggaran Rp 46 M, GOR Kendal Sport Center Diuji Coba Bupati

Telan Anggaran Rp 46 M, GOR Kendal Sport Center Diuji Coba Bupati

18 Februari 2025
Sepatu Pas Clasik IKM Pati yang Sudah Eksis Sejak 1992

Sepatu Pas Clasik IKM Pati yang Sudah Eksis Sejak 1992

25 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id