Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dinilai Belum Ramah Anak, Ombudsman Jateng Soroti Biaya hingga Tata Kelola Ponpes

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2024, Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa sistem di pondok pesantren (ponpes) yang dirasa masih kurang baik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, peringatan HSN dapat dijadikan momen refleksi untuk meningkatkan pelayanan di pondok pesantren. Salah satu yang disorot yakni sistem pendidikan formal dan non-formal di ponpes.

“Di pondok itu kita ‘kan harus membedakan, ada yang sekolah formalnya ada yang istilahnya ngajinya. Harus dipahami ketika layanan yang sifatnya pendidikan dasar, katakanlah sekolahnya, itu memang tidak bisa langsung dikaitkan dengan tata kelola pondoknya,” kata Farida di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Farida mengatakan, Ombudsman beberapa kali mendapat aduan terkait santri yang tak bisa mengikuti ujian sekolah lantaran belum membayar biaya ponpes.

“Misalnya gini, maaf ini contohnya ya. Kalau ada anak yang belum menyelesaikan biaya pondokan di pesantrennya, itu ‘kan harusnya dibedakan dengan belajar mengajar di sekolah formalnya,” ucapnya.

Menurut Farida, seharusnya sistem pendidikan formal dan non-formal bisa dipisahkan agar pemberian pendidikan formal kepada siswa dapat lebih diprioritaskan. Pasalnya, pendidikan formal sebagai pendidikan dasar merupakan kewajiban negara.

“Jadi katakanlah ada santri yang misalnya, maaf ya, belum melunasi biaya pondok, tidak berarti kemudian berdampak kepada sekolah formalnya. Misalnya nggak boleh ikut ujian atau ada juga yang rapornya tidak diberikan,” terangnya.

Poin ini, kata dia, yang kemudian perlu mendapatkan kesadaran lebih dari orang tua, pihak pengelola pondok, serta pemerintah yang seharusnya juga ikut hadir memberikan solusi. Terlebih, siswa ponpes tak hanya dilarang mengikuti ujian tapi rapor dan ijazah mereka ditahan lantaran belum membayar biaya administrasi.

“Masalah biaya administrasi tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah formal. Yang kita dorong adalah kehadiran pemerintah. Baik itu melalui Kementerian Agama maupun melalui pemerintah daerah harus betul-betul hadir pada masalah seperti ini,” tegasnya.

Selain masalah administrasi, Farida menyoroti pondok pesantren yang belum ramah anak. Seringkali Ombudsman menemukan di media sosial tentang kasus eksploitasi, perundungan, hingga kekerasan seksual.

“Kegiatan di pondok karena meliputi anak harus betul-betul mengedepankan atau berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan kepada anak. Ramah anak, tidak boleh ada bully, tidak boleh ada eksploitasi,” imbuhnya.

Farida menegaskan, Kementerian Agama harus mampu hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak agar dapat menyelenggarakan tata kelola ponpes yang ramah anak, bebas bully, dan bebas eksploitasi.

“Polemik terkait ponpes ramah anak ini pun menjadi fokus perhatian Ombudsman hingga kini. Kita sangat menyadari dan menghormati bahwa pesantren merupakan salah satu praktik pendidikan paling tua. Jadi tentu kita harus menghormati, melestarikan tradisi baiknya agar pemerintah ataupun pemangku kebijakan dan masyarakat betul-betul memberikan support yang sesuai,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menekankan perlu adanya perbaikan dengan beberapa hal seperti mengedepankan hak anak, menghormati eksistensi pesantren, hingga tata kelola yang semakin baik demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniOmbudsman JatengPondok Pesantren
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bulog Cabang Semarang Targetkan Serap Beras Petani Hingga 80 Ton pada 2025

Bulog Cabang Semarang Targetkan Serap Beras Petani Hingga 80 Ton pada 2025

19 Januari 2025
DPRD Pati Apresiasi Kunjungan Danrem 073/Makutarama

DPRD Pati Apresiasi Kunjungan Danrem 073/Makutarama

24 Juli 2024
Dugaan Keracunan MBG di Pati, Plt Bupati Minta SPPG Perketat Standar Operasional

Dugaan Keracunan MBG di Pati, Plt Bupati Minta SPPG Perketat Standar Operasional

9 Februari 2026
Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Pamotan, Pemkab Rembang Siapkan Rp2 Miliar

Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Pamotan, Pemkab Rembang Siapkan Rp2 Miliar

7 September 2026
Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Rembang Alami Sejumlah Kendala

15 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id