Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

VONIS: Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan senilai Rp 535 juta, divonis satu tahun tiga bulan penjara. (Dok. Fahri Akbar/Beritajateng.id)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, Trio Santoso dan Bagus Wahyu, divonis hukuman satu tahun tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana hibah senilai Rp 535 juta pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan informasi tersebut. 

“Dua terdakwa yaitu Trio Santoso dan Bagus Wahyu, masing-masing dijatuhi pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda sebesar Rp 100 juta, dengan subsider dua bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan,” kata Triyo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Trio Santoso sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan dan Bagus Wahyu sebagai Bendahara KONI periode 2019-2023, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI.

Adapun besarnya dana hibah yang diselewengkan adalah sebesar Rp 535 juta dari Rp 650 juta yang diterima KONI pada 2021 dan Rp 3,2 miliar pada Tahun 2022.

Menurut hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua terdakwa menggunakan modus pembuatan nota dan stempel palsu guna mencairkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga. 

“Adapun besarnya kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa itu adalah hasil penghitungan ahli keuangan yang ditunjuk oleh kejaksaan negeri kabupaten pekalongan,” tambah Triyo. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniKONI PekalonganKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Grobogan Fasilitasi Pembelajaran Coding, Kuota Hanya 20 Anak

Pemkab Grobogan Fasilitasi Pembelajaran Coding, Kuota Hanya 20 Anak

13 Mei 2025
Srikandi Merdeka Cup di Kudus Bakal Diikuti 7 Negara, Pemkab Tata PKL di Kawasan Rendeng

Srikandi Merdeka Cup di Kudus Bakal Diikuti 7 Negara, Pemkab Tata PKL di Kawasan Rendeng

9 Agustus 2026
Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

25 Agustus 2025
Kendarai Kereta Kencana, Pasangan Abu Nafi-Andika Resmi Daftar di KPU Kabupaten Blora

Kendarai Kereta Kencana, Pasangan Abu Nafi-Andika Resmi Daftar di KPU Kabupaten Blora

28 Agustus 2024
Lolos Seleksi Administrasi, 23 Peserta JPTP Rembang Bakal Ikuti Uji Kompetensi 3 Hari

Lolos Seleksi Administrasi, 23 Peserta JPTP Rembang Bakal Ikuti Uji Kompetensi 3 Hari

7 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id