Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Petugas Satpolkar saat mengangkut barang dagangan pedagang asongan yang melanggar perda di lampu lalu lintas wilayah Brangsong, Kendal, Rabu (23/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penindakan kepada salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di lampu lalu lintas wilayah Kecamatan Brangsong karena dinilai melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Sido Rokhim membenarkan bahwa salah seorang pedagang asongan yang berada di lampu lalu lintas Kecamatan Brangsong telah diamankan oleh petugas.

“Benar kami telah menertibkan pedagang tersebut, karena memang sudah sejak dua hari yang lalu telah dilaksanakan pembinaan. Namun pihaknya tidak mengindahkan peringatan dari kami,” ujarnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sido mengungkap bahwa pedagang tersebut telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Karena telah melanggar setelah diperingatkan, kami mengamankan pelanggar beserta mengangkut barang-barangnya ke kantor, dan selanjutnya akan kami mintai keterangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap bahwa pelanggar akan diberikan pengarahan terlebih dahulu agar tidak mengulangi kesalahannya.

“Ya, kita tetap laksanakan pembinaan. Namun sepertinya pelanggar merupakan seorang dalam gangguan jiwa, tapi kita tetap berusaha beri pengarahan,” ungkapnya.

Dalam rangka penilaian Adipura, Satpolkar Kendal berusaha menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah. Terdapat beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Stadion Utama Kebondalem, lalu di dekat Taman Hutan Klorofil, kemudian pada beberapa ruas Jalan Lingkar Kaliwungu,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Berpotensi Longsor, Warga Kudus Diminta Tak Menanam di Sempadan Sungai 

Berpotensi Longsor, Warga Kudus Diminta Tak Menanam di Sempadan Sungai 

8 Juni 2026
Dana Rp 25 Juta untuk 10.628 RT di Kota Semarang Segera Cair

Dana Rp 25 Juta untuk 10.628 RT di Kota Semarang Segera Cair

22 Juni 2025
DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

8 Juli 2024
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Sebut Validasi DTKS Butuh Kolaborasi Pemdes hingga Dinsos

29 Mei 2024
60 Pelaku UMKM Jepara dapat Bantuan Gerobak dan Tenda

60 Pelaku UMKM Jepara dapat Bantuan Gerobak dan Tenda

16 Februari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id