SEMARANG, Beritajateng.id – Dana operasional Rp 25 juta per tahun untuk Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Kota Semarang bakal segera cair.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa pencairan akan dilakukan sekitar akhir Juli atau awal Agustus 2025 setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan.
“Jadi bulan ini kita akan segera sosialisasi terkait detail teknis pencairannya,” ujarnya saat dihubungi Lingkar, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Ia mengingatkan kepada semua RT untuk memenuhi administratif agar proses pencairan berjalan lancar.
Sesuai Perwal, semua ketua RT di Kota Semarang akan dilakukan verifikasi dan pembaharuan Surat Keputusan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.
“Semua teknis dan aturan sudah ada dan nantinya proses pencairan dan pelaporan akan dilakukan via online. Kan sudah canggih,” katanya.
Agustina memastikan dana operasional ini dapat diterima oleh 10.628 RT yang ada di Kota Semarang. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawal program ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.
“Kita akan berikan operasional kepada Rukun Warga (RW) dan lurah untuk mengawasi, serta akan diawasi juga oleh DPRD,” tuturnya.
Ia berharap dana operasional itu dapat membantu masyarakat di lingkup RT agar lebih produktif melakukan kegiatan di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.
“Pesan saya kalau sudah cair, buat acara tumpengan. Beli bahannya ke warga terdekat supaya membangun ekonomi tingkat bawah,” katanya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyambut baik program 25 juta per RT. Menurutnya program itu dapat membantu masyarakat agar lebih guyub rukun.
“Tentunya kami anggota DPRD akan ikut serta mengawasi pelaksanaannya, karena ini program yang baik,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua RT 07/ 09 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Mochamad Efendi mengatakan program ini dapat membantu warga untuk memajukan kampung.
“Semoga dana ini bisa buat kegiatan seperti Agustusan, kemudian pengadaan operasional, dan perbaikan lainnya,” ujarnya.
Jurnalis: *Syahril Muadz
Editor: Utia Lil