Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita
Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Satpolkar Kendal menunjukkan miras ilegal yang disita saat melakukan penegakan perda di Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu. (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id) 

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal terus berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang minuman keras. 

“Memang menjadi tupoksi kami, salah satunya adalah melaksanakan penertiban dengan adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono pada Senin, 28 Oktober 2024.

Seto mengungkap bahwa pihaknya melakukan penegakan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang minuman keras di Kabupaten Kendal. 

“Jadi jika terdapat peredaran minuman keras, kami selaku bidang penegakan Perda tentu kami akan melakukan penertiban yang juga menjadi giat rutin kami,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

20 Agustus 2025
Kota Pekalongan Raih Penghargaan Kota Terbaik II dari Gubernur Jateng

Kota Pekalongan Raih Penghargaan Kota Terbaik II dari Gubernur Jateng

20 Agustus 2025

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda tentang miras, terdapat beberapa peraturan daerah lain yang dilakukan penegakan, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Sampah.

“Kalau Perda Miras ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Reklame, menjadi yang paling tinggi yaitu ada 60 pelanggar,” ujar Sido.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Kalau untuk minuman keras, untuk sanksi kami langsung menertibkan yaitu barang kami sita dan nanti akan dilakukan pemusnahan, yang melanggar,” ujar Sido. 

Selain itu, Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpolkar telah melalui beberapa tahap yang diatur dalam SOP.

“Memang kalau untuk tidak penindakan pada pelanggar perda ada beberapa tahap. Namun kalau untuk Miras kami langsung lakukan penyitaan, dan pelanggar akan dikenai sanksi yang berlaku sesuai pelanggarnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerdaSatpolkar
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satu dari tiga nelayan korban kapal tenggelam, KMN Jolo Sutro, berhasil ditemukan dalam keadaan tewas pada Rabu,...

90 Kilometer Jalan Kabupaten di Kendal Masih Rusak, Ini Kata DPUPR

90 Kilometer Jalan Kabupaten di Kendal Masih Rusak, Ini Kata DPUPR

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekitar 16 persen dari total jalan kabupaten sepanjang 770 kilometer di Kendal masih mengalami kerusakan dari rusak...

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengungkap perputaran ekonomi pada event Kendal Open Fair 2025 mencapai puluhan...

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menarik perhatian karena memakai pakaian adat dari Kalimantan Barat saat menjadi inspektur upacara...

Next Post
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

Progres MBG di Salatiga Masih Rendah, Wali Kota Minta OPD Segera Bertindak

16 Juli 2025
29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

29.022 Warga Rembang Sudah Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Terbanyak ke-12 Se-Indonesia

11 April 2025
DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

DPRD Jepara Minta Orang Tua Ajarkan Anak Pola Hidup Sehat

2 September 2024
SPN Usulkan Besaran UMK Rembang 2025 Naik 10 Persen, Disperinaker Pertimbangkan Situasi

SPN Usulkan Besaran UMK Rembang 2025 Naik 10 Persen, Disperinaker Pertimbangkan Situasi

6 November 2024
Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

11 Mei 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id