Selasa, Oktober 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Raperda Minerba Ditetapkan, Pemprov Jateng Akui Siap Tertibkan Galian C Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
14 November 2024
in Berita, Hot News
Raperda Minerba Ditetapkan, Pemprov Jateng Akui Siap Tertibkan Galian C Ilegal

Rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 November 2024. (Dok. HMS/Beritajateng.id

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal. Kesiapan tersebut muncul berdasarkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Rabu, 13 November 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku bahwa terdapat banyak galian C yang tidak memiliki izin di Jawa Tengah. Ia mengatakan, Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum sekaligus menjawab perkembangan dan permasalahan penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30% yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait, ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Nana menyebut bahwa kegiatan pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pengembangan infrastruktur. Sehingga, ia berharap regulasi tersebut dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Konten Terkait

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” kata dia. 

Menurut Nana, sinergitas antar-stakeholder sangat perlu untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, khususnya dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” kata Nana.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, telah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan juga nanti akan menertibkan dari sekian yang belum ada izinnya. Harapan kami sederhana segera diselesaikan terkait dengan izin-izin supaya bermanfaat bagi pendapatan asli kita untuk masyarakat juga,” kata dia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPemprov Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rooms Inc Semarang Hadirkan Menu Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, Ini Resepnya

Rooms Inc Semarang Hadirkan Menu Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, Ini Resepnya

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Hotel Rooms Inc Semarang kembali menghadirkan inovasi kuliner yang memanjakan lidah para pecinta cita rasa Nusantara dengan...

Cuaca Ekstrem, BPBD Berlakukan Status Siaga Bencana di Kabupaten Semarang

Cuaca Ekstrem, BPBD Berlakukan Status Siaga Bencana di Kabupaten Semarang

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Imbas cuaca ekstrem beberapa hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memberlakukan status Siaga Bencana...

Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatur keuangan daerah imbas pemangkasan Dana Transfer Ke...

38.000 Jiwa Terdampak Banjir Semarang, 23 Dapur Umum Disiagakan

38.000 Jiwa Terdampak Banjir Semarang, 23 Dapur Umum Disiagakan

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang mencatat sebanyak 38.000 jiwa terdampak banjir yang melanda wilayah timur...

Next Post
Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

BERITA UTAMA

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet
Pati

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lahan 3.500 M² di Watupayung Pekalongan Hasilkan 4,5 Ton Jagung

Lahan 3.500 M² di Watupayung Pekalongan Hasilkan 4,5 Ton Jagung

28 Juli 2025
Oknum Pegawai Satpol PP Blora dan 3 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Judol

Oknum Pegawai Satpol PP Blora dan 3 Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Judol

14 November 2024
4 Organisasi Relawan Bentuk Harno Rembang Center, Visi Baru Menangkan Harno – Harnies

4 Organisasi Relawan Bentuk Harno Rembang Center, Visi Baru Menangkan Harno – Harnies

12 September 2024
300 Titik Parkir di Kota Semarang Didorong Terapkan Kebijakan Transaksi Elektronik

300 Titik Parkir di Kota Semarang Didorong Terapkan Kebijakan Transaksi Elektronik

15 Januari 2025
Bupati Kudus Rutin Terapi Jiwa dengan Peluk Pohon Besar

Bupati Kudus Rutin Terapi Jiwa dengan Peluk Pohon Besar

8 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id