Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Raperda Minerba Ditetapkan, Pemprov Jateng Akui Siap Tertibkan Galian C Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
14 November 2024
in Berita, Hot News
Raperda Minerba Ditetapkan, Pemprov Jateng Akui Siap Tertibkan Galian C Ilegal

Rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 November 2024. (Dok. HMS/Beritajateng.id

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal. Kesiapan tersebut muncul berdasarkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Rabu, 13 November 2024.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku bahwa terdapat banyak galian C yang tidak memiliki izin di Jawa Tengah. Ia mengatakan, Raperda tersebut dapat menjadi payung hukum sekaligus menjawab perkembangan dan permasalahan penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30% yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait, ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Nana menyebut bahwa kegiatan pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pengembangan infrastruktur. Sehingga, ia berharap regulasi tersebut dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” kata dia. 

Menurut Nana, sinergitas antar-stakeholder sangat perlu untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, khususnya dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” kata Nana.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, telah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan juga nanti akan menertibkan dari sekian yang belum ada izinnya. Harapan kami sederhana segera diselesaikan terkait dengan izin-izin supaya bermanfaat bagi pendapatan asli kita untuk masyarakat juga,” kata dia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPemprov Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulasmi (63) tewas usai tertabrak mikrobus feeder Trans Semarang di Jalan...

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan tali asih sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing 479 santri...

Next Post
Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

Sempat Diprotes, KPU Blora Ubah Mekanisme Debat Cabup Cawabup Kedua

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Canggih, BPBD Rembang Kini Punya Alat Pendeteksi Kejadian Gempa Bumi

Canggih, BPBD Rembang Kini Punya Alat Pendeteksi Kejadian Gempa Bumi

12 Agustus 2024
Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

Gelar Pentas, DPRD Pati Ajak Anak Muda untuk Melestarikan Wayang Kulit

7 Oktober 2024
Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

Hanya untuk 100 Orang, Dishub Salatiga Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025

10 Januari 2025
Petugas saat memeriksa kondisi sapi milik warga di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (Istimewa)

Vaksin PMK Datang di Kabupaten Kudus, Ini Pola Pendistribusiannya

27 Juni 2022
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id