Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
19 November 2024
in Berita
Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

Suasana demo oleh buruh Aliansi Gebrak Demak di depan Kantor Bupati Demak, Senin (18/11). (M. Burhanudin Aslam/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Demak (Gebrak) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Demak yang berlokasi di Jalan Kyai Singkil, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 18 November 2024.  

Massa mengajukan sejumlah tuntutan salah satunya meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak sebesar minimal 10 persen. 

Koordinator aksi, Poyo Widodo menyampaikan bahwa upah minimum harus mencapai kebutuhan hidup layak dan tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023. 

“Kami menuntut kenaikan UMK Demak Tahun 2025 sebesar minimal 10% dengan penggunaan nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,01%, nilai inflasi provinsi 1,57% dan nilai alfa sebesar 1,5, sehingga UMK Demak Tahun 2025 menjadi sebesar Rp 3. 012.094,” kata Poyo, Senin, 18 November 2024. 

Diketahui, UMK Demak pada 2024 menjadi urutan tertinggi nomor dua se-Provinsi Jawa Tengah setelah Kota Semarang, yakni sebesar Rp 2.761.236. 

Dalam aksi tersebut, para buruh meminta pemerintah untuk tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 dalam penyusunan UMK. 

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XX1/2023, maka Aliansi Gebrak menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penyusunan UMK tahun mendatang,” ujarnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Demak Ali Makhsun yang menemui para pendemo menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditampung terlebih dahulu.

“Sebenarnya kita juga respect kepada buruh. Cuma yang namanya Pemerintah itu kalau menetapkan sesuatu kan nggak sembarangan. Jadi usulan itu seperti apa, kita tampung karena kita kan harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Ali.  

Ali mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) belum ditentukan besarannya. Sehingga, mengenai besaran UMK harus menunggu besaran UMP.

“Sampai saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) itu aja belum, jadi ada runtutannya. Oleh karena itulah aspirasi ini kita tampung, untuk kemudian kita usulkan kepada instansi yang lebih tinggi lagi,” imbuhnya.  

Selain itu, Ali menuturkan bahwa Pemkab Demak akan bersurat kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai sejumlah tuntutan yang dibawakan oleh buruh tersebut. 

Ali berharap Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat merespon keinginan buruh yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Demak.

“Harapan kita, ini direspon oleh Pak Prabowo setelah pulang dari luar negeri nantinya. Mudah-mudahan ini direspon. Harapan kita seperti itu,” harapnya.  (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita Demak Hari Iniberita demak terkiniUMK Demak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Atlet sepak takraw peraih medali perak dan perunggu di ajang Asian Games, Aichi-Nagoya, Jepang, tahun ini ikut...

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI) Benjamin Paulus Octavianus memuji pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di...

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak...

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengeboran untuk sumur minyak dan gas (migas) akan segera dilakukan di wilayah pengembangan RGB-7 Desa Pilangwetan, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Non ASN Tak Lolos PPPK di Grobogan Tetap Bisa Kerja, Ini Sumber Gajinya

Non ASN Tak Lolos PPPK di Grobogan Tetap Bisa Kerja, Ini Sumber Gajinya

1 April 2025
APBDes Berkurang Rp150 Miliar, Bupati Jepara Minta Desa Perkuat Kemandirian

Bupati Jepara Siapkan Anggaran Rp25 Miliar untuk 18 Ribu Guru Madrasah

19 Maret 2026
Tangani Masalah Sampah, Klaten Olah Lindi Jadi Air Jernih dan Tak Berbau

Tangani Masalah Sampah, Klaten Olah Lindi Jadi Air Jernih dan Tak Berbau

9 Juli 2026
Tingkatkan Pembelajaran Digital, Disdikbud Kendal Bekali Guru SD Pelatihan IFP

Tingkatkan Pembelajaran Digital, Disdikbud Kendal Bekali Guru SD Pelatihan IFP

2 Juli 2026
Blora Salurkan 71 Pompa Air, Bantu Petani Hadapi Kekeringan

Blora Salurkan 71 Pompa Air, Bantu Petani Hadapi Kekeringan

30 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id