KLATEN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan berbagai langkah untuk menangani masalah yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon. Salah satunya adalah melakukan pengolahan terhadap lindi.
Diketahui, lindi merupakan cairan berwarna gelap yang terbentuk ketika air hujan meresap ke dalam tumpukan sampah. Cairan ini mengandung zat organik, anorganik, dan logam berat yang dinilai membahayakan bagi lingkungan dan keberadaan manusia.
Kapokja Penanganan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Ratna Frida Wijayanti mengatakan penanganan lindi di TPA Troketon ini dilakukan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hasil penampungan lindi dari landfill aktif, kata dia, diendapkan terlebih dahulu dengan penambahan bakteri pengurai.
“Selanjutnya hasil pengendapan akan diproses pada tangki-tangki pemrosesan. Hasilnya akan dialirkan di kolam penampungan sebelum dilepaskan ke lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya air hasil olahan lindi tersebut jernih dan tidak lagi berbau. Hasil pengolahan lindi tersebut juga rutin dicek di laboratorium oleh Kemenkes RI untuk dipantau baku mutunya.
“Alhamdulillah hasil ujinya terus mengalami progres yang positif,” katanya.
Selain pengolahan lindi yang optimal, TPA Troketon di Desa Kaligawe Kecamatan Pedan ini masuk dalam rencana pemanfaatan limbah menjadi energi (waste to energy) yang diinisiasi oleh Kemendagri RI.
Kepala DLH Klaten, Sri Hadi mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) sektor persampahan. Saat ini, Pemkab Klaten juga menyiapkan lahan seluas 6,6 hektar sebagai persiapan proyek tersebut tersebut.
“Project dari Kemendagri ini membutuhkan lahan yang luas yakni 6,6 hektar. Empat hektar untuk bangunan pabrik, sisanya untuk (corong) abu atau fly ash-nya dan bottom ash-nya (FABA),” paparnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















