Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita, Hot News
Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda R yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, Senin (8/12). (ANTARA/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025
Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025

SEMARANG, Beritajateng.id – Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 9 Desember 2024 mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa majelis komite etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda R. Atas putusan itu, Aipda R mengajukan banding.

“Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” katanya.

Dalam pertimbangan majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, terperiksa yakni Aipda R dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.

Tak hanya dipecat, Artanto mengatakan bahwa Aipda R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto.

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam yang turut hadir dalam persidangan tersebut mengapresiasi hasil sidang komite etik tersebut.

“Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH,” katanya.

Menurut dia, putusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun orang tua GRO, Andi Prabowo, yang menghadiri pembacaan putusan tersebut, meminta putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.

“Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya pada Minggu, 24 November 2024. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPenembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Cagar Budaya di Kota Lama Semarang, Pemkot Imbau Pengelola Lebih Waspada

Kebakaran Gedung Cagar Budaya di Kota Lama Semarang, Pemkot Imbau Pengelola Lebih Waspada

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta pengelola lebih waspada dalam mengelola bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama,...

Ketum JMSI Teguh Santosa Apresiasi Komitmen Polri Lindungi Wartawan

Ketum JMSI Teguh Santosa Apresiasi Komitmen Polri Lindungi Wartawan

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber (JMSI) Teguh Santosa memberikan apresiasi atas ketegasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)...

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk...

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

Taj Yasin Ajak DPRD Kawal Rencana Kenaikan Insentif Guru Agama di Jateng

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengajak para legislator DPRD Jateng untuk mengawal rencana kenaikan...

Next Post
Putusan Kejagung RI, Kasi PB3R Kejari Blora Dimutasi ke NTT Karena Positif Narkoba

Putusan Kejagung RI, Kasi PB3R Kejari Blora Dimutasi ke NTT Karena Positif Narkoba

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

Pengumuman Besaran UMP Ditunda, Disnakertrans Jateng: Belum Tahu Naik atau Tidak

21 November 2024
Tiap Desa di Jepara Bakal dapat Rp 3-5 Miliar untuk Program Kopdes Merah Putih

Tiap Desa di Jepara Bakal dapat Rp 3-5 Miliar untuk Program Kopdes Merah Putih

18 Maret 2025
Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

Tunjang Mutu Pendidikan, Pemkab Semarang Luncurkan Aplikasi Gula Kelappa

5 September 2024
Warga Sebut Butuh 60 Rit Tanah Urug untuk Penanganan Jalan Cabak-Bleboh Blora

Warga Sebut Butuh 60 Rit Tanah Urug untuk Penanganan Jalan Cabak-Bleboh Blora

5 April 2025
Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

17 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id