Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita, Hot News
Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda R yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, Senin (8/12). (ANTARA/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

SEMARANG, Beritajateng.id – Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 9 Desember 2024 mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa majelis komite etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda R. Atas putusan itu, Aipda R mengajukan banding.

“Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” katanya.

Dalam pertimbangan majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, terperiksa yakni Aipda R dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.

Tak hanya dipecat, Artanto mengatakan bahwa Aipda R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto.

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam yang turut hadir dalam persidangan tersebut mengapresiasi hasil sidang komite etik tersebut.

“Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH,” katanya.

Menurut dia, putusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Adapun orang tua GRO, Andi Prabowo, yang menghadiri pembacaan putusan tersebut, meminta putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.

“Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya pada Minggu, 24 November 2024. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPenembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sulasmi (63) tewas usai tertabrak mikrobus feeder Trans Semarang di Jalan...

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan tali asih sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing 479 santri...

Next Post
Putusan Kejagung RI, Kasi PB3R Kejari Blora Dimutasi ke NTT Karena Positif Narkoba

Putusan Kejagung RI, Kasi PB3R Kejari Blora Dimutasi ke NTT Karena Positif Narkoba

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mudahkan Masyarakat, DPRD Minta BPJS KC Pati Tingkatkan Pelayanan

Mudahkan Masyarakat, DPRD Minta BPJS KC Pati Tingkatkan Pelayanan

15 Juli 2024
Gus Umam (kiri) bersama kakak kandungnya Gus Baha (kanan). (RTW/Koran Lingkar)

Hijrah, Eks Napi Teroris Ngaji Bersama Gus Baha di Narukan Rembang

16 Maret 2022
Dukuhseti Tampilkan Pertunjukan Seni Ikon Kelapa Kopyor di Karnaval  Wangi Pradesa

Dukuhseti Tampilkan Pertunjukan Seni Ikon Kelapa Kopyor di Karnaval  Wangi Pradesa

11 Agustus 2024
Cegah Penularan HIV/AIDS, Rutan Kelas IIB Rembang bersama Puskesmas Rembang I Gelar Screening Kesehatan

Cegah Penularan HIV/AIDS, Rutan Kelas IIB Rembang bersama Puskesmas Rembang I Gelar Screening Kesehatan

21 Februari 2023
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo ditemui usai rapat kerja di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, Kamis (7/2). (FMB/Lingkar TV)

DPRD Pati Siap Awasi Pengisian Perades, Bambang Susilo: Sistem CAT Terjamin

8 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id