Jumat, September 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polda Jateng Periksa 23 Saksi dan Olah TKP Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Desember 2024
in Berita, Hot News
Polda Jateng Periksa 23 Saksi dan Olah TKP Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus GRO, Selasa (17/120). (Dok. Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa 23 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang GRO (17). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk mengungkap fakta di lapangan.

“Kami telah memeriksa 23 saksi dan melaksanakan cek lokasi guna menemukan fakta-fakta saat penembakan berlangsung. Tim ahli dari Bidlabfor juga memeriksa senjata api serta peluru yang digunakan. Olah TKP dilakukan agar saksi ahli dapat memahami situasi nyata saat kejadian,” ungkap Artanto saat ditemui di kantornya pada Selasa, 17 November 2024.

Tim Polda Jateng, bersama saksi ahli dari Bidlabfor, melakukan berbagai pengukuran, termasuk jarak tembakan Aipda Robig, sudut tembakan, serta kecepatan sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya.

“Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya berdasarkan rekaman CCTV dan fakta di lapangan,” lanjutnya.

Konten Terkait

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025

Terkait dengan proses hukum Aipda Robig sebagai pelaku, ia menyebut bahwa Aipda Robig berencana mengajukan banding atas kasus ini. Kombes Pol Artanto menjelaskan, Aipda Robig memiliki waktu 21 hari untuk menyusun memori bandingnya.

“Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori banding, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan sekretaris sidang untuk menentukan langkah selanjutnya,”ujar Artanto.

Sementara itu, berkas perkara kasus itu sedang dalam tahap penyelesaian. Penyidik Polda Jateng dituntut bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Penyidik memiliki tanggung jawab menyelesaikan berkas perkara ini secepat mungkin, sesuai instruksi pimpinan Polri. Ini merupakan kasus yang menjadi perhatian khusus, sehingga penyidik diminta bekerja keras,” pungkas Artanto.

Kasus penembakan yang melibatkan oknum dari kepolisian ini terus menjadi sorotan publik. Penyelesaian hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPenembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Pemotor di Semarang Tewas Usai Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

Pemotor di Semarang Tewas Usai Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pemotor tewas di Jalan Basudewo, Kota Semarang pada Rabu pagi, 3 September 2025 sekitar pukul 06.00...

Gelar Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Ojol di Semarang Desak Polri Tindak Pelaku

Gelar Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Ojol di Semarang Desak Polri Tindak Pelaku

by Utia Afidah
3 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Aliansi Driver...

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

by Utia Afidah
1 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah kantor vital di wilayah Kabupaten Semarang dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Satlinmas, hingga...

Next Post
9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

9 dari 75 Calon Kepsek di Kudus Lolos Pertimbangan Teknis BKN, Ini Syaratnya

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mohammad Saleh Siap Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng

Mohammad Saleh Siap Dukung Pendakian Gunung Jadi Tren Wisata Baru di Jateng

10 Agustus 2025
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Alun-Alun Kembangjoyo Dikeluhkan Sepi, DPRD Pati Desak Penataan Sarpras

15 Juni 2024
Serap Aspirasi Pedagang Pasar Rembang, Harno-Hanies Tegaskan Tak Ada Relokasi Pasar

Serap Aspirasi Pedagang Pasar Rembang, Harno-Hanies Tegaskan Tak Ada Relokasi Pasar

20 November 2024
Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

4 Desember 2024
Salah satu tayangan TV Online LINGKAR TV yang menayangkan segmen Jendela Ilmu. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Beritajateng.id)

TV Online Indonesia, Lingkar TV Sajikan Tayangan Menarik dan Unik

25 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id