SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa 23 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang GRO (17). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk mengungkap fakta di lapangan.
“Kami telah memeriksa 23 saksi dan melaksanakan cek lokasi guna menemukan fakta-fakta saat penembakan berlangsung. Tim ahli dari Bidlabfor juga memeriksa senjata api serta peluru yang digunakan. Olah TKP dilakukan agar saksi ahli dapat memahami situasi nyata saat kejadian,” ungkap Artanto saat ditemui di kantornya pada Selasa, 17 November 2024.
Tim Polda Jateng, bersama saksi ahli dari Bidlabfor, melakukan berbagai pengukuran, termasuk jarak tembakan Aipda Robig, sudut tembakan, serta kecepatan sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya.
“Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya berdasarkan rekaman CCTV dan fakta di lapangan,” lanjutnya.
Terkait dengan proses hukum Aipda Robig sebagai pelaku, ia menyebut bahwa Aipda Robig berencana mengajukan banding atas kasus ini. Kombes Pol Artanto menjelaskan, Aipda Robig memiliki waktu 21 hari untuk menyusun memori bandingnya.
“Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori banding, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan sekretaris sidang untuk menentukan langkah selanjutnya,”ujar Artanto.
Sementara itu, berkas perkara kasus itu sedang dalam tahap penyelesaian. Penyidik Polda Jateng dituntut bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Penyidik memiliki tanggung jawab menyelesaikan berkas perkara ini secepat mungkin, sesuai instruksi pimpinan Polri. Ini merupakan kasus yang menjadi perhatian khusus, sehingga penyidik diminta bekerja keras,” pungkas Artanto.
Kasus penembakan yang melibatkan oknum dari kepolisian ini terus menjadi sorotan publik. Penyelesaian hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)