KUDUS, Beritajateng.id – Sembilan nama dari 75 guru calon kepala sekolah (kepsek) di Kudus lolos pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keseluruhan peserta yang bakal mengisi kekosongan jabatan kepsek tersebut merupakan rekomendasi dari Pemkab Kudus untuk tingkat SD hingga SMP.
“Yang bisa maju ada 9 (nama guru calon kepala sekolah) saja. Sudah kami (BKPSDM) informasikan ke Dinas Pendidikan (Kudus) untuk hasil dari petimbangan teknis BKN itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno.
Ia menyampaikan, saat ini 9 nama guru tersebut tengah dalam proses pengajuan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan sebagai kepala sekolah di Kudus.
“Tapi kami belum mengetahui kapan hasil pengajuan itu akan diumumkan,” ucapnya.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho mengungkap bahwa pihaknya telah menerima hasil pertimbangan teknis dari BKN yang diajukan melalui BKPSDM Kudus.
“Jadi intinya kemarin dari filter yang dilakukan BKN dan muncul menjadi pertimbangan teknis dari BKN itu hanya direkomendasikan 9 (nama guru),” terangnya.
Anggun menyebut, pertimbangan teknis yang dilakukan oleh BKN sangat ketat. Diantara pertimbangan tersebut yakni calon kepala sekolah yang direkomendasikan harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti guru penggerak, golongan minimal IIIB, dan masa kerja.
“Yang kita usulkan kemarin ada yang non (bukan) guru penggerak. Ada guru penggerak tapi golongannya masih IIIA, sedangkan syaratnya minimal IIIB,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anggun menuturkan bahwa dari sembilan nama guru yang lolos pertimbangan teknis dari BKN itu akan bertugas di SMPN 2 Gebog. Sedangkan delapan nama guru lainnya, akan bertugas di berbagai SD di wilayah Kudus.
“Untuk nama-namanya nanti saja kalau sudah fix (jelas) akan kami sampaikan, yang jelas SMPN 2 Gebog. Ini masih proses dan kalau proses di Kementerian, kami belum tau hasilnya akan turun kapan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)