Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Saksi Didatangkan di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Desember 2024
in Berita, Hot News
6 Saksi Didatangkan di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi SDN 2 Sumurgede Grobogan

Suasana sidang dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede di PN Tipikor Semarang. (Dok. Kejari for Lingkar/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan SDN 2 Sumurgede, Godong, Grobogan kembali mendatangkan enam saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Rabu sore, 18 Desember 2024.

PLH Kasi Intelijen Kejari Grobogan Deden Noviana menuturkan, kedua terdakwa yakni DP dan FA dihadirkan secara langsung dalam sidang itu untuk mendengarkan keterangan para saksi.

“Keduanya dihadirkan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim PN Tipikor Semarang Siti Insirah,” ujar Deden dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan enam saksi itu, kata Deden, diantaranya yakni Eny Kusumawati sebagai analisis prasarana SD atau Bendahara Pembangunan Bidang dari Dinas Pendidikan Grobogan dan Ageng Nata Praja dari BPPKAD.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

Selanjutnya, sambung Deden, 3 orang dari pihak SDN 2 Sumurgede yaitu Debbie Shintawati sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Sumurgede, Kamtimah sebagai mantan kepala sekolah tersebut, dan Dyah Ayu Larasati sebagai guru, serta Bambang Wijanarko sebagai komite sekolah.

Saat persidangan, Deden mengungkap bahwa para saksi dari pihak sekolah dan komite sekolah mengaku tidak pernah diberikan kunci bangunan baru.

“Keterangan para saksi, bangunan sebelum digunakan sudah dalam kondisi retak-retak dan rusak. Diantaranya plafon posisi sudah turun dan terdapat retakan besar yang membahayakan keselamatan para siswa,” ujar Deden.

Deden menjelaskan, untuk menjaga keselamatan para siswa, pihak sekolah memberikan garis tanda bahaya untuk tidak mendekati bangunan. Sehingga, upaya itu dapat meminimalisir kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan.

“Dari awal hingga saat ini, bangunan tersebut tidak dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya (untuk kegiatan belajar mengajar),” sambungnya.

Sementara itu, saksi dari BPPKAD Grobogan Ageng Nata Praja menerangkan bahwa pihak BPPKAD telah membayarkan 100 persen setelah dipotong pajak kepada penyedia dengan nominal Rp 309 juta atau  Rp 309.704.618.

Deden mengungkap bahwa para terdakwa tidak keberatan atas keterangan yang diberikan oleh para saksi.

“Atas sidang itu, nantinya sidang akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan ahli dari penuntut umum pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsiSDN 2 Sumurgede Grobogan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memantau langsung proses distribusi program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari Satuan Pelayanan...

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

Kasus Korupsi Rp237 M di BUMD Cilacap, Kejati Jateng Amankan Rp6,5 M dari Istri Tersangka

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengumumkan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,505 miliar dari kasus korupsi yang...

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan melakukan rotasi jabatan dengan mengganti pejabat lama dengan pejabat baru. Hal ini bertujuan untuk memperkuat...

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan meluncurkan program Jelas BOS untuk mengatasi polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). ...

Next Post
Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanpa Diarak, Yoyok-Joko Resmi Bakal Daftar ke KPU Semarang Hari Rabu

Tanpa Diarak, Yoyok-Joko Resmi Bakal Daftar ke KPU Semarang Hari Rabu

27 Agustus 2024
Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

Demo Karena Server Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Sejumlah Tuntutan Mahasiswa UMK

15 November 2024
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (ITD/Koran Lingkar)

Jelang Purna, Ali Badrudin Apresiasi Kinerja Bupati Pati

10 Juni 2022
Tinjau Pasar Hingga SPBE, Bupati Pastikan Warga Grobogan Lebaran dengan Tenang

Tinjau Pasar Hingga SPBE, Bupati Pastikan Warga Grobogan Lebaran dengan Tenang

26 Maret 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Berharap Perempuan Sekarang Teladani Sosok Kartini

22 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id