Selasa, Oktober 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Januari 2025
in Berita, Hot News
Revlisianto Subekti Ditunjuk Jadi Plh Bupati Kudus Sampai Presiden Angkat Pj Bupati

Plh Bupati Kudus, Revlisianto Subekti. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Revlisianto Subekti yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus kini ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kudus. Penunjukkan ini dilakukan karena Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Senin, 6 Januari 2025.

 “Per Senin kemarin Pak Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati Kudus, untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Kudus,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kudus, Bambang Widyanarko, Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menjelaskan, penunjukan Plh Bupati Kudus ini telah diatur dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 131/000079 yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Senin, 6 Januari 2025 Perihal Penugasan Pelaksana Harian (PIh) Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.

Surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/TPA Tahun 2025, Muhammad Hasan Chabibie ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Konten Terkait

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

Warga Blora Bisa Ajukan Bansos Secara Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

26 Oktober 2025

Sedangkan, merujuk pada Pasal 3 huruf b pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, ditegaskan bahwa persyaratan untuk pengangkatan Pj Bupati adalah pejabat ASN yang menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. 

“Dengan demikian jika Pak Hasan Chabibie diangkat dalam JPT Madya, maka sudah tidak memenuhi persyaratan untuk tetap menjabat sebagai Pj Bupati Kudus yang merupakan JPT Pratama,” jelasnya. 

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ditegaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat (Pj) Bupati atau Kepala Daerah.

“Jadi masa Plh nanti sampai diangkat Pj Bupati Kudus yang baru. Berkaca sebelumnya, Pak Sam’ani waktu itu menjabat Plh Bupati Kudus sekitar satu minggu,” tuturnya.

Mengenai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kudus, Bambang menuturkan bahwa hal itu akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah apabila tidak ada perubahan.

“Tetapi kemarin ada statement jika bisa saja nanti dilaksanakan sampai akhir Maret 2025 karena ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi pastinya kami belum tau (terkait pelantikan),” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus mempercepat pembangunan perpustakaan senilai Rp10,65 miliar agar bisa selesai...

Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus Dorong Santri Kuasai Teknologi

Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus Dorong Santri Kuasai Teknologi

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang fasilitasi pengembangan pesantren untuk memperkuat iklim pesantren...

Dana Transfer Kudus 2026 Dipangkas Rp538 Miliar, Terbesar di Jateng

Dana Transfer Kudus 2026 Dipangkas Rp538 Miliar, Terbesar di Jateng

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada tahun anggaran...

Calon Pelatih PAUD dari 15 Provinsi Ikuti Pelatihan Komputasional di Kudus

Calon Pelatih PAUD dari 15 Provinsi Ikuti Pelatihan Komputasional di Kudus

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pelatihan Calon Pelatih dalam Implementasi Berpikir Komputasional di tingkat Pendidikan Anak...

Next Post
Dikunjungi Perhutani, Komandan Kodim 0718 Sebut Akan Ada Batalyon Ketahanan Pangan di Pati

Dikunjungi Perhutani, Komandan Kodim 0718 Sebut Akan Ada Batalyon Ketahanan Pangan di Pati

BERITA UTAMA

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet
Pati

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ruas jalur Pantura Pati-Rembang, tepatnya di Desa Raci dan Ketitang Wetan di Kecamatan Batangan direndam banjir pada...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diresmikan Bupati, Masjid di Makam Citrasoma Jepara Habiskan Dana Rp 13 M

Diresmikan Bupati, Masjid di Makam Citrasoma Jepara Habiskan Dana Rp 13 M

28 April 2025
Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Akibat Edarkan Pil Yarindu, IRT di Salatiga Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

27 September 2024
Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

25 Juni 2025
20 Pelukis dari Berbagai Daerah Dilibatkan dalam Pembuatan Mural Pram di Blora

20 Pelukis dari Berbagai Daerah Dilibatkan dalam Pembuatan Mural Pram di Blora

7 Maret 2025
Pasangan yang terjaring razia dimintai keterangan oleh Satpol PP Pati pada Jumat, 2 September 2022. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Satpol PP Pati Kembali Amankan Belasan Pasangan Tak Resmi

5 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id