Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Maret 2025
in Jepara, Kriminal
Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Satreskrim Polres Jepara memperlihatkan barang bukti di Mapolres Jepara, Kamis (6/3). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Seorang pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara ditahan Satreskrim Polres Jepara karena menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya menyita 700 ons serbuk bahan peledak siap edar yang dikemas dalam 7 kemasan. 

Selain itu, terdapat sekitar 3 kilogram bahan belum jadi yang terdiri dari potasium, belerang, dan alumunium powder serta 63 selongsong petasan yang siap diisi dengan mesiu.

Pelaku, kata AKP Wildan, memperjualbelikan bahan peledak (petasan) dengan melalui media sosial untuk mendapatkan keuntungan.

Konten Terkait

Sekolah Rakyat di Jepara Resmi Beroperasi, Bupati Buka MPLS

Sekolah Rakyat di Jepara Resmi Beroperasi, Bupati Buka MPLS

30 September 2025
Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

30 September 2025

“Pelaku kami amankan di Kecamatan Tahunan. Saat itu, pelaku mengantarkan bahan peledak yang sudah dipesan melalui seseorang,” ujar AKP Wildan, Kamis, 6 Maret 2025.

AKP Wildan menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kami akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPetasan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sekolah Rakyat di Jepara Resmi Beroperasi, Bupati Buka MPLS

Sekolah Rakyat di Jepara Resmi Beroperasi, Bupati Buka MPLS

by Utia Afidah
30 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sekolah Rakyat Dasar (SRD) di Kabupaten Jepara resmi beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026. Bupati Witiarso Utomo membuka...

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penyebab keracunan massal pada 35 siswa di Banjaran, Kecamatan Bangsri dipastikan bukan dari menu program makan bergizi...

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
29 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kasus dugaan keracunan massal makanan dari program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Jepara masih dalam tahap...

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pertandingan Persijap Jepara melawan Persik Kediri besok pada Sabtu malam, 26 September 2025 di Stadion Gelora Bumi...

Next Post
Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Imigrasi Pati Sebut TKA PT KRI Kantongi Izin Kerja

Konflik dengan Warga Jurangjero Blora, Imigrasi Pati Sebut TKA PT KRI Kantongi Izin Kerja

19 November 2024
Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

29 Juli 2025
Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

30 Agustus 2025
Kehilangan Potensi Pajak Restoran Hingga Rp 1,2 M, Pemkab Grobogan Ungkap Penyebabnya

Kehilangan Potensi Pajak Restoran Hingga Rp 1,2 M, Pemkab Grobogan Ungkap Penyebabnya

3 Januari 2025
Talk show menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/06). (UNG/Koran Lingkar)

Berantas Cukai Ilegal, Warga Harus Jauhi Rokok Polos

24 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id