Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Maret 2025
in Jepara, Kriminal
Pria Asal Bangsri Jepara Ditahan Polisi Akibat Edarkan Bahan Petasan

Satreskrim Polres Jepara memperlihatkan barang bukti di Mapolres Jepara, Kamis (6/3). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Seorang pria asal Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara ditahan Satreskrim Polres Jepara karena menjual bubuk petasan secara online melalui media sosial.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya menyita 700 ons serbuk bahan peledak siap edar yang dikemas dalam 7 kemasan. 

Selain itu, terdapat sekitar 3 kilogram bahan belum jadi yang terdiri dari potasium, belerang, dan alumunium powder serta 63 selongsong petasan yang siap diisi dengan mesiu.

Pelaku, kata AKP Wildan, memperjualbelikan bahan peledak (petasan) dengan melalui media sosial untuk mendapatkan keuntungan.

Konten Terkait

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

14 Agustus 2025
Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

13 Agustus 2025

“Pelaku kami amankan di Kecamatan Tahunan. Saat itu, pelaku mengantarkan bahan peledak yang sudah dipesan melalui seseorang,” ujar AKP Wildan, Kamis, 6 Maret 2025.

AKP Wildan menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

“Kami akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir praktik penjualan petasan maupun upaya membuat petasan atau mercon yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan bahan peledak, yakni Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPetasan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil keputusan untuk tetap memberlakukan kebijakan enam hari sekolah bagi seluruh instansi pendidikan di...

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo memastikan bahwa Jepara akan menjadi tuan rumah peringatan HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah. Perayaan...

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebijakan lima hari sekolah untuk TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Jepara mendapat penolakan dari DPRD Jepara...

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

by Utia Afidah
8 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Desa Kedungmalang dan sekitarnya di Kecamatan Kedung, mengalami krisis air akibat pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)...

Next Post
Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

10 Juli 2025
Semen Gresik Borong Berbagai Prestasi Gemilang di Penghujung 2022

Semen Gresik Borong Berbagai Prestasi Gemilang di Penghujung 2022

17 Januari 2023
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Minta Kebijakan BPJS Kesehatan Tak Memberatkan Masyarakat

6 Juni 2022
Terdampak Proyek Embung Kaliombo, Warga Rembang Lega Tanahnya Diganti Rp 1,5 M

Terdampak Proyek Embung Kaliombo, Warga Rembang Lega Tanahnya Diganti Rp 1,5 M

6 Maret 2025
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (AZI/Koran Lingkar)

Joni Kurnianto Perkirakan Laga Uji Coba Persipa Pati Mundur

9 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id