Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Berantas Cukai Ilegal, Warga Harus Jauhi Rokok Polos

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
24 Juni 2022
in Berita
Talk show menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/06). (UNG/Koran Lingkar)

Talk show menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/06). (UNG/Koran Lingkar)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Wilayah Semarang, Tri Hanggono mengatakan, sampai bulan Juni 2022 peredaran rokok ilegal mencapai 3,6 juta Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, kita butuh kolaborasi antara Bea Cukai dan juga pemerintah daerah, serta dengan masyarakat agar sama-sama satu pengertian soal penanggulangan cukai ilegal,” ujar Tri Hanggono Nugroho pada Talk Show Memutus Mata Rantai Tata Niaga Tembakau di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Kamis (23/06).

Mata rantai peredaran rokok tanpa cukai atau rokok polos, dan juga rokok dengan cukai palsu, menurutnya harus diputus. Berbagai upaya telah dilakukan, bahkan Bea Cukai Semarang sudah melakukan tindakan terhadap 100 penindakan pelanggaran sampai dengan bulan Juni 2022.

“Kami membutuhkan informasi peredaran rokok ilegal dari masyarakat. Jika mengetahui, maka segera informasikan kepada kami. Selain itu informasi tersebut untuk melaksanakan Gempur Rokok Ilegal,” lanjutnya.

Baca Juga

SBMPTN 2022 untuk Prodi Pertanian Sepi Peminat

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, untuk memutuskan mata rantai peredaran rokok ilegal harus memperbanyak sosialisasi dan menyadarkan masyarakat untuk sadar bahaya rokok ilegal.

“Para pedagang dan produsen juga harus kami razia dan jika melanggar maka akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal Langgeng Prabowo mengatakan, tahun 2021 tersangka tindak pidana kepabeanan ada dua orang. Sementara untuk tahun 2022 tidak ada tindakan dan laporan yang masuk ke Kejari Kendal.

Tata Niaga Tembakau berbeda dengan komoditas yang lain. Untuk tembakau dikenakan cukai karena tembakau mengandung etil alkohol.

“Dikenakan cukai untuk mengendalikan konsumsinya karena ada efek negatifnya. Dengan adanya cukai berarti penjualannya terbatas dan terpantau,” ujar Langgeng. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: bea cukaiBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KendalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniLingkar TVPemkab Kendalrokok ilegal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

by Utia Afidah
14 Juli 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak masyarakat untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. Ajakan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hanya Ada 2 Siswa Baru, SD di Kota Semarang Tetap Gelar MPLS

Hanya Ada 2 Siswa Baru, SD di Kota Semarang Tetap Gelar MPLS

13 Juli 2026
Pengamat Sebut Peluang Kemenangan Dua Paslon Wali Kota Semarang Masih Relatif Seimbang

Pengamat Sebut Peluang Kemenangan Dua Paslon Wali Kota Semarang Masih Relatif Seimbang

29 September 2024
Mohammad Saleh Sambut Baik Perpres Daur Ulang Sampah Jadi Tenaga Listrik

DPD Golkar Jateng Buka Suara Soal Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK

3 Maret 2026
Rektor UMK Presentasikan Implementasi MBKM di Thaksin University Thailand

Rektor UMK Presentasikan Implementasi MBKM di Thaksin University Thailand

21 Oktober 2022
Lokasi KDMP Wirosari Grobogan Ditolak Warga, Berpotensi Dipindah

Lokasi KDMP Wirosari Grobogan Ditolak Warga, Berpotensi Dipindah

28 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id