Minggu, Oktober 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Maret 2025
in Pati, Kriminal
Ketahuan Hendak Perang Sarung Usai Mabuk, 2 Remaja di Pati Ditangkap Polisi

Anggota Polsek Tlogowungu mengamankan dua remaja yang akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Dukuh Kerep Pare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Kamis, (6/3). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dua remaja di Kabupaten Pati ditangkap polisi usai kedapatan akan melakukan perang sarung.

Mereka diringkus saat Polsek Tlogowungu melaksanakan patroli di Jalan Raya Dukuh Kerep Pare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan bahwa saat melakukan patroli petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambari mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat. Diduga, sarung tersebut akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok atau gangster.

Konten Terkait

Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

10 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” kata dia.

Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Namun, AKP Mujahid menuturkan mereka masih dikenakan wajib absen selama satu bulan setiap hari Senin dan Kamis.

“Mari sama-sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniPerang Sarung
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan dilanjutkan pekan depan. Namun, sampai saat ini...

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Terkait Dugaan Kerugian Pajak Karaoke Pati, Inspektorat Akan Panggil BPKAD, DPMTSP dan Satpol PP

Terkait Dugaan Kerugian Pajak Karaoke Pati, Inspektorat Akan Panggil BPKAD, DPMTSP dan Satpol PP

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sejumlah pejabat dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan dipanggil oleh Inspektorat setempat terkait dugaan maladministrasi dalam kasus...

Dugaan Pidana Penggelapan Ponsel, Warga Pati Laporkan PK ke Polisi

Dugaan Pidana Penggelapan Ponsel, Warga Pati Laporkan PK ke Polisi

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seorang warga Juwana berinisial FF melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sebuah ponsel atau handphone (HP) ke Polsek...

Next Post
DPRD Jateng Diminta Kawal Usulan Perbaikan 3 Ruas Jalan Rusak di Blora

DPRD Jateng Diminta Kawal Usulan Perbaikan 3 Ruas Jalan Rusak di Blora

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Tabayun kepada Ganjar Pranowo

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Tabayun kepada Ganjar Pranowo

5 Februari 2023
BKPPD Grobogan Akui Siap Lantik 140 Peserta CPNS dan 414 PPPK

BKPPD Grobogan Akui Siap Lantik 140 Peserta CPNS dan 414 PPPK

24 Maret 2025
Manfaatkan Waktu saat Anak-Anak Belajar Mandiri di Rumah, Guru-Guru SMPN 2 Rembang Belajar Bersama Penerapan Deep Learning dalam Pembelajaran

Manfaatkan Waktu saat Anak-Anak Belajar Mandiri di Rumah, Guru-Guru SMPN 2 Rembang Belajar Bersama Penerapan Deep Learning dalam Pembelajaran

28 Februari 2025
Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

3 Juni 2025
DPRD Pati Ingatkan Pemdes Tak Salahgunakan Wewenang Bantuan RTLH

DPRD Pati Ingatkan Pemdes Tak Salahgunakan Wewenang Bantuan RTLH

17 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id