Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Lahan eks Pasar Induk Blora yang masih menunggu pembangunan investor. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPMPTSP Blora mengungkap empat detail perizinan pada skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KSP-BMD) pada eks lahan Pasar Induk Blora. Pada skema itu segala proses perizinan diproses langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Untuk perizinan KSP-BMD di Kabupaten Blora proses dilakukan oleh Pemkab melalui OPD terkait, tanpa melalui provinsi,” terang Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti, Selasa, 11 Maret 2025.

Pada ketentuan pertama, kata dia, perizinan lingkungan mencakup dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora.

“SPPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak wajib UKL-UPL. SPPL menyatakan kesanggupan pemilik atau pengelola usaha untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” terang wanita yang akrab disapa Danik.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025

“Sementara UKL-UPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak berdampak besar terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Untuk eks lahan Pasar Induk Blora, sambung Danik, memiliki luasan lahan kurang lebih 5.200 meter persegi dan memerlukan SPPL maupun UKL-UPL dengan melihat peruntukan usaha. Apabila luasan bangunan diatas 10.000 maka memerlukan Amdal. 

Perizinan kedua yaitu dokumen terkait Andalalin atau Analisa Dampak Lalu Lintas Kabupaten Blora. Dimana kajian ini nantinya dikeluarkan oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.

“Dinrumkimhub Blora nanti akan mengkaji peruntukan usaha yang akan dibangun di lahan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk perizinan ketiga yaitu terkait ketentuan. zonasi lokasi. Pada eks lahan Pasar Induk Blora, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk di kawasan permukiman perkotaan.

“Sehingga untuk usaha hotel dan perkantoran sudah sesuai ketentuan. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) berada pada kewenangan DPUPR Blora,” terang Danik.

Pada poin terakhir, ia menekankan untuk seluruh perizinan diajukan melalui OSS pada DPMPTSP Blora. Diantaranya perizinan bangunan, sertifikat laik fungsi dan sertifikat standar usaha.

“Kita akan memfasilitasi dan mengawal mitra yang berminat pada eks lahan pasar Induk Blora pada skema KSP-BMD untuk pemanfaatan eks lahan Pasar Induk Blora,” tandas Kepala DPMPTSP Blora. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPMPTSP BloraPasar Induk Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi berkunjung ke kediaman Gus Mus di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rabu (13/7). (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Kapolda Jateng Kunjungi Ponpes Gus Mus, Begini Niat Mulianya

14 Juli 2022
RSUD Blora Ungkap Kesiapan Layani Pengobatan Paslon yang Depresi Akibat Pilkada

RSUD Blora Ungkap Kesiapan Layani Pengobatan Paslon yang Depresi Akibat Pilkada

28 November 2024
Logo Partai Demokrat. (Istimewa)

Fraksi Demokrat DPRD Pati Beri Pandangan Umum Bidang Ekonomi, Olahraga dan Pemerintahan

15 Juni 2022
Hasil Panen Petani Jetak Pati Tak Sesuai Prediksi Target, Ini Penyebabnya

Hasil Panen Petani Jetak Pati Tak Sesuai Prediksi Target, Ini Penyebabnya

28 Mei 2025
Pesona Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Antara)

Harga Tiket Candi Borobudur Diisukan Naik, Ini Tanggapan DPRD Pati

11 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id