Kamis, Juli 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Juni 2025
in Berita
Perda Reklame dan Usaha Mikro Disahkan Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan di pengesahan dua perda di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6). (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Peraturan daerah (perda) mengenai tata kelola reklame dan penguatan sektor usaha mikro disahkan di Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kolaborasi dan kesepahaman yang berhasil dibangun selama proses pembahasan raperda menjadi perda.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Fadia.

Perda Penyelenggaraan Reklame, kata dia, disusun sebagai bentuk penyempurnaan dari Perbup Nomor 50 Tahun 2015 yang dinilai masih bersifat umum dan terbatas. Melalui regulasi ini, ia berharap penyelenggaraan reklame dapat lebih tertata sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma yang berlaku.

Konten Terkait

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

30 Juli 2025
Kongres Persatuan PWI, Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketum

Kongres Persatuan PWI, Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketum

30 Juli 2025

“Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Selain itu, perda ini diharapkan turut menjaga ketertiban umum, meningkatkan pelayanan publik, serta menyumbang pendapatan asli daerah.

Adapun Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam penguatan ekonomi kerakyatan. 

Bupati Fadia menekankan pentingnya dukungan kepada pelaku usaha mikro melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, dan penguatan kelembagaan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” katanya.

Ia berharap, regulasi ini akan mendorong terciptanya usaha mikro yang tangguh dan mandiri, sekaligus menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, serta mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Wakil Ketua, para anggota dewan, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Pekalongan, serta undangan lainnya.

Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniPerda Pekalomgan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Pemkab Pekalongan Ingatkan Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan pengelolaan dana desa yang tidak...

HUT RI, Warga Pekalongan Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

HUT RI, Warga Pekalongan Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengimbau masyarakan untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai...

Ribuan Pedagang Mulai Terima Kunci Lapak Baru di Pasar Banjarsari Pekalongan

Ribuan Pedagang Mulai Terima Kunci Lapak Baru di Pasar Banjarsari Pekalongan

by Utia Afidah
29 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Ribuan pedagang di Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan, menerima kunci lapak baru, Selasa, 29 Juli 2025. Penyerahan kunci...

Lahan 3.500 M² di Watupayung Pekalongan Hasilkan 4,5 Ton Jagung

Lahan 3.500 M² di Watupayung Pekalongan Hasilkan 4,5 Ton Jagung

by Utia Afidah
28 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Panen jagung di lahan seluas 3.500 meter persegi di Desa Watupayung, Kecamatan Kesesi, berhasil membuahkan sebanyak 4,5...

Next Post
Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

Desa Bangunrejo Bakal dapat Bantuan Traktor dari Pemkab Kendal

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Hari Jadi Rembang Diwarnai Nuansa Adat Jawa, Wabup: Sarana Refleksi dan Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ilustrasi kendaraan plat merah sedang parkir di Jalan Raden Ajeng Kartini, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Ratusan Kendaraan Plat Merah di Pati Nunggak Pajak hingga Rp 105 Juta

20 Juli 2022
Komisi A DPRD Pati Ajak LSM Galakan Kegiatan Positif

DPRD Pati  Sebut Kesejahteraan Guru Honorer di Sekolah Keagamaan Belum Terpenuhi

19 Agustus 2024
Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

28 November 2024
Pemkab Jepara Siapkan Lahan untuk Dapur MBG di 5 Desa

Pemkab Jepara Siapkan Lahan untuk Dapur MBG di 5 Desa

16 Juni 2025
Masalah Sampah di Kendal, Anggaran Penanganannya Bakal Ditambah

Masalah Sampah di Kendal, Anggaran Penanganannya Bakal Ditambah

19 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id