Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Juni 2025
in Berita
Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Petugas Kejari Kendal saat mengglandang Sekdes Kertosari yang tersangkut kasus korupsi pengelolaan keuangan di Desa Kertosari, Kamis malam (26/6). (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di pemerintah desa setempat. Ia ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Kamis malam, 26 Juni 2025. 

Sebelumnya, Kepala Desa Kertosari berinisial W telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini pada 26 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution mengungkap kasus ini berkaitan dengan kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan barang/jasa di Desa Kertosari. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 530 miliar. 

Sekdes PM, kata dia, diduga berperan membuat bukti-bukti yang tidak benar sebagai pertanggungjawaban pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Lila, tersangka sebagai sekdes tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai verifikator pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 3 huruf c Permendagri No. 20 Tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan dana desa, yang memastikan kebenaran dari pertanggungjawaban pengeluaran APBDes. 

“Sekretaris Desa dalam pembuatan pertanggungjawaban pengeluaran APBDes yang seharusnya dilakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran terkait bukti-bukti pertanggungjawaban. Namun Sekretaris Desa membuat bukti-bukti yang tidak benar sebagai pertanggungjawaban pengeluaran APBDes,” ungkap Lila.

Ia menuturkan, penetapan tersangka Sekdes PM ini dilakukan usai tim penyidik Kejari Kendal melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut.

“Oleh penyidik, telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik kembali menetapkan seorang tersangka berinisial PM selaku Sekretaris Desa Kertosari berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-2007/M.3.27/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025,” terang Kepala Kejari.

Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor : PRIN-1675/M.3.27/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025, kata dia, kini PM langsung ditahan ke Rutan Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.

“Tersangka PM telah diperiksa oleh dokter pemeriksa RSUD Kendal dan dinyatakan sehat dan memenuhi untuk dilakukan penahanan. Tersangka PM dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Juni 2025 sampai dengan 15 Juli 2025,” imbuhnya.

Pihaknya kini masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menentukan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. 

Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Aplikasi Kudus Sehat Diluncurkan di Momen Hari Kesehatan Nasional

Aplikasi Kudus Sehat Diluncurkan di Momen Hari Kesehatan Nasional

23 November 2025
Cegah Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Demak Rutin Gelar Kelas Ibu Hamil

Cegah Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Demak Rutin Gelar Kelas Ibu Hamil

18 November 2025
Imbas PBI JK Dinonaktifkan, Warga Demak Harus Berobat Mandiri

Imbas PBI JK Dinonaktifkan, Warga Demak Harus Berobat Mandiri

16 Juni 2025
Bupati Kudus Dorong Program Tabungan Pelajar bagi Penerima MBG

Bupati Kudus Dorong Program Tabungan Pelajar bagi Penerima MBG

2 November 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Dewan Pati Ajak Masyarakat Pahami Risiko Pernikahan Dini

10 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id