Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
10 Juni 2022
in Ekonomi
Telat Bayar Iuran BPJS Bakal Kena Denda 30 Juta, Berikut Rinciannya

Kepala Bidang (Kabid) SDM Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kabupaten Pati , Galih Mardi Ismiansyah saat ditemui di ruangan pada Senin (06/06). (Arif Febrianto/Lingkarjateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Masyarakat seringkali terkecoh dengan berita yang menyebutkan, siapapun yang telah membayar iuran BPJS akan dikenai denda 30 juta. Padahal aturan tersebut sebenarnya dibuat untuk meringankan beban masyarakat, khususnya peserta BPJS mandiri dan ada rinciannya tersendiri.

Kepala Bidang (Kabid) SDM Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kabupaten Pati, Galih Mardi Ismiansyah membenarkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan jumlah maksimal yang harus dibayarkan apabila telat membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Denda 30 juta berlaku secara nasional. Denda 30 juta untuk yang telat bayar, memang khusus bagi masyarakat peserta BPJS mandiri dan angka itu merupakan denda maksimal. Tapi itu ada perhitungan nya, apabila seseorang menunggak pembayaran iuran,” jelasnya, Senin (06/06).

Baca Juga

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

Perhitungan yang dimaksud adalah, jumlah bulan keterlambatan pembayaran iuran BPJS hanya akan dikalikan 5% dengan jumlah tagihan selama tunggakan.

Konten Terkait

Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

1 September 2025
SPPG Toroh Grobogan Buka Rekrutmen Besok, Ini Posisi dan Syaratnya

SPPG Toroh Grobogan Buka Rekrutmen Besok, Ini Posisi dan Syaratnya

19 Agustus 2025

“Jadi, jika semakin lama tunggakan, maka semakin besar pula denda yang dikenakan,” terangnya.

Galih tak menampik kemungkinan adanya masyarakat yang mengalami perubahan ekonomi, sehingga telat membayarkan BPJS. Ia menilai kebijakan ini dapat meringankan jumlah tagihan denda yang bisa saja lebih dari 30 juta.

“Misalkan dia menunggak satu tahun ya dikali 12 bulan, maka total tunggakan dikali 5%. Sebanyak-banyaknya itu 12 bulan dan sebanyak-banyaknya denda 30 juta. Denda 30 juta cenderung lebih murah, dibandingkan dengan biaya yang telah dibayarkan BPJS untuk membiayai perawatan selama sakit, tetapi tergantung penyakitnya,” ungkapnya.

Tapi pemerintah memberikan denda maksimal 30 juta. Tidak bisa dipungkiri, bahwa tidak membayar iuran BPJS bisa diakibatkan berbagai persoalan. Seperti kondisi ekonomi suatu keluarga yang dulunya mampu dan pembayarannya lancar, tetapi tiba-tiba ada kondisi ekonomi sulit mengakibatkan pembayaran iuran menunggak.

“Meskipun dia nunggak tiga tahun, katakanlah denda 150 juta, tapi oleh pemerintah di diskon jadi 30 maksimal sesuai angka,” tutup Galih. (Lingkar Media Group)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniDenda BPJS 30 jutaIuran BPJSJateng Hari Ini
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menyampaikan harapannya terkait Pj Bupati Pati, belum lama ini. (ITD/Koran Lingkar)

Ali Badrudin Harap Pj Bupati Pati Nanti Dapat Lanjutkan Program yang Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masih Stabil, Kenaikan Harga Daging di Blora Diperkirakan Mendekati Lebaran

Masih Stabil, Kenaikan Harga Daging di Blora Diperkirakan Mendekati Lebaran

4 Maret 2025
Edy Wuryanto Ungkap Puluhan Dapur MBG di Rembang Segera Beroperasi

Edy Wuryanto Ungkap Puluhan Dapur MBG di Rembang Segera Beroperasi

14 Juli 2025
RSUD Kudus Buka Layanan Neuro Intervensi, Fasilitas Penanganan Stroke yang Canggih

RSUD Kudus Buka Layanan Neuro Intervensi, Fasilitas Penanganan Stroke yang Canggih

30 April 2025
Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

4 Oktober 2024
Bupati Pati, Haryanto menjelaskan ke awak media, belum lama ini. (Istimewa)

Bupati Pati Harapkan Reaktivasi Rel Kereta Api

14 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id