Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Juli 2025
in Blora
26.933 Pekerja di Kabupaten Blora Terima BSU Rp 600 Ribu

Salah satu pekerja saat mengambil BSU melalui Kantor Pos di Kabupaten Blora. (Dok. Kantor Pos Blora)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 26.933 pekerja di Kabupaten Blora menerima Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinperinnaker Blora Endro Budi Dermawan, Minggu, 27 Juli 2025.

“Penerima BSU ada 26.933, untuk periode pencairan bulan Juni-Juli,” ujarnya.

Endro menyebut, mekanisme pencairan bantuan BSU langsung diterima oleh pekerja melalui rekening bank yang dimiliki. Selain itu, BSU juga dapat diambil di Kantor Pos Indonesia.

“Kalau data pencairan yang memiliki Kemenaker,” ujar Endro.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Blora, Panji Sigit Pamuji mengungkap, pencairan BSU melalui kantor pos di Blora mencapai 13.686 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 16 kecamatan. 

“Hingga 21 Juli 2025, sebanyak 11.991 KPM telah menerima bantuan, atau sekitar 87 persen dari total target penerima,” terangnya.

Panji mengatakan, pencairan BSU di Kabupaten Blora telah memasuki tahap ketiga sejak 4 Juli 2025. Ia menargetkan pencairan penerima manfaat dapat segera selesai sebelum 30 Juli 2025.

“Target kami adalah menyalurkan 100 persen sebelum batas akhir pada 30 Juli 2025,” ungkapnya.

Setiap pekerja yang menerima BSU, kata dia, mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui berbagai skema pelayanan guna mempercepat proses pencairan.

“Selain melalui Kantor Pos Cabang, kami juga melibatkan 15 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dengan menyiagakan petugas mulai dari verifikasi hingga pembayaran,” jelas Panji.

Pelayanan di Kantor Pos Cabang dibuka setiap hari, Senin hingga Sabtu, pukul 07.30–20.00 WIB. Sedangkan di KCP beroperasi mulai pukul 07.30–16.00 WIB.

Ia menjelaskan, pencairan BSU juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komunitas dan instansi, seperti rumah sakit daerah serta perusahaan swasta. 

Bahkan, untuk penerima yang menyandang disabilitas atau dalam kondisi sakit, bantuan dapat diantar langsung ke rumah masing-masing.

Panji menegaskan pengambilan BSU tidak dapat diwakilkan. Penerima wajib hadir secara langsung dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi, serta menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“BSU tidak bisa diambil oleh perwakilan maupun ahli waris. Jika penerima telah meninggal dunia, dananya akan dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa penyaluran tidak dapat dilakukan apabila terdapat perbedaan data, terutama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), kecuali disertai surat pernyataan resmi dari perusahaan terkait.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniBSU
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sekolah di Kudus Diimbau Bentuk Tim Penanganan Bencana, Ini Tujuannya

Sekolah di Kudus Diimbau Bentuk Tim Penanganan Bencana, Ini Tujuannya

29 Juli 2025
Kunjungi Rembang, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Yonif TP 888 Satria Sejati

Kunjungi Rembang, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Yonif TP 888 Satria Sejati

17 Februari 2026
Virus HMPV Belum Ditemukan di Kudus, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kudus, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

7 Januari 2025
Aturan Baru, Pasien BPJS Asal Blora dan Tuban Tak Bisa Berobat ke Rembang

Aturan Baru, Pasien BPJS Asal Blora dan Tuban Tak Bisa Berobat ke Rembang

2 Agustus 2026
Satreskrim Polresta Pati Panggil Pemilik Karaoke Permata terkait Dugaan Intimidasi

Satreskrim Polresta Pati Panggil Pemilik Karaoke Permata terkait Dugaan Intimidasi

23 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id