Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Agustus 2025
in Kota Semarang
Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (19/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016 mengenai izin pembuangan air limbah dan pemanfaatan air limbah.

Kesepakatan pencabutan Perda pengolahan air limbah itu muncul di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Selasa, 19 Agustus 2025. Hal ini lantaran perda tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika saat ini.

“Salah satu hal yang menjadi persoalan lingkungan yang paling utama adalah pengolahan air limbah domestik maupun air limbah industri,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Semarang, Muzayinul Arif, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Ia menjelaskan, perda itu sudah tidak sesuai dengan UU Lingkungan Hidup terbaru, sehingga pihaknya akan merancang perda baru.

Konten Terkait

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah di Jateng Naikkan PAD Lewat Investasi

19 Agustus 2025
Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

18 Agustus 2025

“Saat ini kami sedang merancang perda baru yang sinkron dengan peraturan pusat,” jelas dia.

Menurutnya, sumber daya air semakin menurun akibat eksploitasi masyarakat dan cara pengelolaan limbah yang tidak benar. 

“Belum lagi semua aktivitas industri banyak yang memanfaatkan badan-badan sungai untuk tempat pembuangan limbah, dan bahkan ini berlangsung secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, rancangan perda baru akan menitikberatkan pada perlindungan sumber daya air dan jaminan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Ngesti Nugraha menegaskan akan memperketat pengawasan penanganan limbah air ini.

“Kami juga perlu melakukan antisipasi serta melakukan pengawasan yang lebih ketat di lapangan, melalui landasan hukum yang sesuai dengan dinamika di daerah Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Mei 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mencatat kualitas air Sungai Kaligung di Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur terbukti tercemar.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan air telah melebihi ambang batas baku mutu.

Pencemaran itu diduga berasal dari salah satu perusahaan tekstil besar yang diketahui tengah melakukan perluasan lahan dan peningkatan kapasitas produksi.

Atas temuan itu, pihak DLH melayangkan surat peringatan, bahkan memperpanjang sanksi administratif pada 19 September 2024 dengan tenggat waktu selama 90 hari kerja untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniLimbah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Baznas Jateng memberikan tali asih kepada para janda perintis kemerdekaan dan...

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengundang mengundang veteran perang sekaligus orang terdekat presiden pertama Ir. Sukarno,...

Merespon Pidato Presiden, Gubernur Jateng Perintahkan Satgas Pangan Tindak Kasus Beras Oplosan

Merespon Pidato Presiden, Gubernur Jateng Perintahkan Satgas Pangan Tindak Kasus Beras Oplosan

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi bergerak cepat usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke-80 di...

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

7 Juli 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Muntamah, M.M., M.Pd. (ARF/Beritajateng.id)

Sudah Diberikan Gubernur Jateng, Raperda Disabilitas Pati Tinggal Tunggu Persetujuan

30 Maret 2022
SMP-SMA Negeri Bakal Dibangun di Tambaklorok Semarang

SMP-SMA Negeri Bakal Dibangun di Tambaklorok Semarang

14 Juli 2025
Kadus Kendal Minta Masa Kerja Hingga Usia 65 Tahun, Begini Tanggapan Bupati

Kadus Kendal Minta Masa Kerja Hingga Usia 65 Tahun, Begini Tanggapan Bupati

28 April 2025
9.000 Lowongan Kerja Ditarget Akan Dibuka di Job Fair Blora 2025

9.000 Lowongan Kerja Ditarget Akan Dibuka di Job Fair Blora 2025

12 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id