PATI, Beritajateng.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel kepolisian pada Rabu, 17 September 2025.
Dalam rapat kesembilan ini, DPRD Pati menghadirkan Jumani sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Sudewo.
Pansus juga memanggil Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pati sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Riyoso.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan pola pengamanan rapat pansus hari ini akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas, serta juga dilakukan secara profesional agar rapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pintu masuk gedung DPRD hingga area sekitarnya.
“Ratusan personel sudah kami siapkan, baik yang berseragam maupun tidak, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait,” ujarnya.
Kapolresta juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga suasana kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya dengan isu-isu yang menyesatkan, dan mari bersama menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujarnya.
Diketahui, pada kesempatan itu, Pansus DPRD Pati menyampaikan bahwa rapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut menilai dan mengawal jalannya rapat. Oleh karena itu, para narasumber diharapkan tidak menutup-nutupi informasi yang digali tim pansus.
Pada rapat kali ini Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tampak hadir untuk mengawal jalannya pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo.
Perwakilan AMPB, Mulyati, mengatakan AMBP sangat vokal mendukung pansus hak angket memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan Bupati Pati yang dinilai tidak pro rakyat.
“Kita akan terus mengawal sampai pansus ini selesai,” ucapnya.
Ia berharap proses hak angket terkait kebijakan bupati bisa berjalan sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
Mengenai isu demo jilid kedua, ia mengaku itu bukan inisiatif AMPB. Kendati begitu, pihaknya mendukung masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Itu bukan dari kami, dari masyarakat lain, tetapi kami mendukung. Selain itu kami ada perjanjian dengan Kapolresta bahwa kami tidak akan melakukan aksi apapun sampai pansus selesai, tapi jika ada kelompok lain kami mendukung,” terangnya.
Jurnalis: Lingkar Network