PATI, Beritajateng.id – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di perkebunan tebu desa setempat pada Rabu sore, 24 September 2025.
Penemuan ini bermula dari seorang pencari rumput yang mencium bau menyengat dari arah kebun tebu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo mengatakan, mayat tersebut diidentifikasi sebagai warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati berinisial S (53). Ia diduga tewas karena adanya penyakit bawaan dan tidak ada tindak kekerasan.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, kami tidak menemukan adanya tanda penganiayaan. Jadi kuat dugaan korban meninggal karena faktor lain, bukan tindak kriminal,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.
Korban yang diketahui memiliki keterbatasan mental itu diketahui sudah meninggalkan rumah sejak dua pekan lalu dan tidak ada kabar hingga ditemukan tewas di perkebunan tebu
“Dari keterangan keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak 9 September 2025 lalu dengan kondisi memiliki keterbelakangan mental dan tuna wicara,” terang Kapolsek.
Polisi bersama tim medis yang datang ke lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Pati 2, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari satu minggu sebelum ditemukan. Tubuh korban sudah membusuk, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan resmi,” kata IPTU Heru.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini.
Iptu Heru mengimbau warga agar lebih peduli terhadap kondisi anggota keluarga, khususnya yang memiliki keterbatasan mental atau fisik.
“Kami mengajak warga agar lebih peduli dan tidak membiarkan anggota keluarga yang rentan pergi tanpa pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















