Senin, Oktober 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DinsosPPKB Rembang Terapkan DTSEN, 102.501 Orang Tak Lagi dapat Bansos

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2025
in Rembang
DinsosPPKB Rembang Terapkan DTSEN, 102.501 Orang Tak Lagi dapat Bansos

Kepala DinsosPPKB Rembang, Prapto Raharjo menunjukkan perubahan data DTSEN. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) telah menerapkan skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasiona (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Kepala DinsosPPKB Rembang, Prapto Raharjo menjelaskan, perubahan desil ini merupakan konsekuensi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mengharuskan seluruh penyaluran bansos menggunakan DTSEN.

“Banyak juga mereka yang sudah menurut DTSEN sudah tidak berada di desil 1 – 5. Nah ini masuk di desil 6 – 10, sehingga banyak yang dinonaktifkan, karena mereka sudah tidak layak mendapatkan bantuan itu, karena sudah mampu,” jelasnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Perubahan DTSEN menyebabkan 102.501 keluarga di Kabupaten Rembang tercatat berada pada desil 6–10 yang tidak lagi berhak menerima bansos dari Kementerian Sosial.

Konten Terkait

Konsep Otomatis

150 Pejabat Baru di Rembang Dilantik, Ini Nama-nama dan Posisinya

24 Oktober 2025
Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

24 Oktober 2025

Selain itu, sebanyak 24.931 penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN) di Rembang dinonaktifkan karena tercatat sudah tidak masuk dalam desil 1–5.

Meski begitu, masyarakat yang secara faktual masih tergolong miskin namun tercatat dalam desil 6–10 tetap bisa mengajukan reaktivasi PBIJKN. Caranya, warga perlu mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, kemudian disampaikan ke DinsosPPKB untuk direkomendasikan ke Kementerian Sosial.

“Kalau kenyataannya mereka memang masih miskin, sakit, atau membutuhkan layanan kesehatan segera, bisa direaktivasi,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari IniDTSEN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Konsep Otomatis

150 Pejabat Baru di Rembang Dilantik, Ini Nama-nama dan Posisinya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Rembang melantik sebanyak 150 pejabat baru pada Kamis, 23 Oktober 2025. Ratusan Pegawai Negeri Sipil...

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

Dindagkop UKM Rembang Sosialisasikan SOP Baru Pelayanan Tera Ulang

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelanggan yang diikuti...

Pemkab Rembang Dorong NakerBisa Jadi Wadah Integrasi Pencari Kerja dan Perusahaan

Pemkab Rembang Dorong NakerBisa Jadi Wadah Integrasi Pencari Kerja dan Perusahaan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi NakerBisa (Tenaga Kerja Rembang yang Berani, Inovatif, Santun, dan...

150 Pejabat Baru Diminta Memberi Kontribusi Terbaik untuk Rembang

150 Pejabat Baru Diminta Memberi Kontribusi Terbaik untuk Rembang

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melantik 150 pejabat baru pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah...

Next Post
Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

BERITA UTAMA

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm
Blora

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Banjir melanda Jalan Nasional Blora-Cepu hingga 30 centimeter usai diguyur hujan deras pada Minggu sore, 26 Oktober...

Read moreDetails
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Makanan Mengandung Dua Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Sidomakmur Blora

Makanan Mengandung Dua Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Sidomakmur Blora

24 Maret 2025
Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

Hari Koperasi ke-77, Pemkab Rembang Bagikan 400 Paket Sembako Gratis

12 Juli 2024
Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

20 Juli 2025
Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

27 Mei 2025
KPK Sidak Undip Selama 2 Hari, Begini Tanggapan Kampus

KPK Sidak Undip Selama 2 Hari, Begini Tanggapan Kampus

1 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id