SEMARANG, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kegiatan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sidak tersebut berlangsung selama dua hari yaitu Selasa, 30 Juli hingga Rabu, 31 Juli 2024.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati mengkonfirmasi terkait sidak yang dilakukan KPK. Menurutnya sidak tersebut merupakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri di Undip.
“Melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri,” katanya pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Undip sudah memberikan penjelasan kepada KPK terkait segala prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru. Utami mengakui kedatangan KPK juga untuk monitoring dan evaluasi (monev) menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru di Undip.
“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN yang salah satunya adalah Undip untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru,” ungkapnya.
Sementara langkah yang diambil pihak Undip adalah menerima dan menjelaskan kepada KPK. Terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil.
“Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung Kemendikbudristek atas dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan terbaru di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)