Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Oktober 2025
in Grobogan
Kejari Grobogan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan PAD Desa Kalirejo

Kejari Grobogan saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus penyelewengan PAD di Desa Kalirejo, beberapa waktu lalu. (Dok. Kejari Grobogan) 

836
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari. Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat dan temuan dari tim intelijen kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRIN-2622/M.3.41/Fd.1/10/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.

“Langkah penyelidikan yang kami lakukan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” katanya, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari perangkat desa dan warga setempat. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan hasil pengelolaan tanah bengkok desa yang seharusnya menjadi bagian dari PAD.

Menurut hasil temuan awal, dugaan penyimpangan tersebut terjadi sejak tahun 2009 hingga 2025. Oknum perangkat desa diduga memanfaatkan hasil pengelolaan tanah bengkok tanpa mencatatkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan bagi negara, daerah, maupun desa.

“Dalam tahap berikutnya, sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi atas pengelolaan tanah bengkok tersebut,” ujarnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniPAD
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Blora Mulai Tarik PAD dari Tiang Internet di Jalan Lingkungan, Target Rp28,5 Juta

Blora Mulai Tarik PAD dari Tiang Internet di Jalan Lingkungan, Target Rp28,5 Juta

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Tiang internet yang berdiri di jalan lingkungan setiap kelurahan berpotensi menjadi sasaran pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Debat Kedua, Simak Cara Cagub 01 dan 02 Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Jateng

Debat Kedua, Simak Cara Cagub 01 dan 02 Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Jateng

10 November 2024
Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

6 Juli 2025
Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

26 Maret 2025
Ribuan Kerbau dan Kambing untuk Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

Ribuan Kerbau dan Kambing untuk Kurban di Kudus Dipastikan Bebas PMK

9 Mei 2025
6.734 Pelamar Bersaing untuk 265 Posisi CPNS di Pemprov Jateng

6.734 Pelamar Bersaing untuk 265 Posisi CPNS di Pemprov Jateng

13 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id