BLORA, Beritajateng.id – Total anggaran biaya penginapan hotel untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora yang melakukan perjalanan dinas keluar kota selama satu tahun anggaran mencapai belasan miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Sekertaris Dewan Tahun 2025, tercatat ada 10 kegiatan DPRD Blora yang melakukan kegiatan di luar kota.
Dalam dokumen itu diketahui bahwa 10 kegiatan DPRD tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp33,47 miliar APBD Kabupaten Blora tahun 2025. Dari puluhan miliar itu, sebanyak Rp15,72 miliar digunakan untuk pembayaran penginapan hotel anggota dewan, di berbagai daerah.
Menanggapi tingginya anggaran hotel itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Catur Pambudi, saat dimintai keterangan mengenai hal ini belum bisa memberikan komentar.
“Ke pimpinan (ketua DPRD) aja atau ke bagian masing-masing,” singkatnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Blora, Keluk Pristiwahana mendukung upaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi pembayaran hotel. Ia meminta pemerintah daerah dan DPRD melakukan efisiensi serius terhadap anggaran perjalanan dinas.
“Pemerintah bisa memotong anggaran hotel dari Rp5,8 juta per malam menjadi Rp2 juta, bahkan lebih kecil lagi. Kita harus prihatin dengan kondisi masyarakat Blora. Tidak perlu menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk pembayaran hotel,” ujarnya.
Menurut Keluk, penghematan di sektor hotel untuk perjalanan dinas bukan sekadar soal keuangan, tetapi juga empati terhadap kondisi rakyat.
“Anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk perbaikan jalan, pendidikan, atau air bersih,” imbuhnya.
Sebagai informasi, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Blora tahun 2025 dalam dokumen DPA 2025 memiliki total durasi perjalanan mencapai 415 hari administratif, melibatkan pimpinan dan 41 anggota DPRD.
Dari hasil pengamatan 10 dokumen kegiatan ke luar daerah, pimpinan DPRD tercatat melakukan perjalanan dinas selama 177 hari, sedangkan para anggota DPRD mencapai 238 hari.
Perjalanan itu tersebar di berbagai kota seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah dengan berbagai kegiatan mulai dari pembahasan APBD, konsultasi, hingga penyusunan peraturan daerah.
Penentuan harga hotel yang digunakan oleh DPRD Blora, merujuk pada Perbup Blora Nomor 40 Tahun 2024 yang memuat harga satuan hotel di setiap daerah yang dikunjungi, dengan rincian:
- DKI Jakarta
Pimpinan daerah dan pimpinan DPRD : Rp5.850.000 per-malam
Eselon II (Kepala Dinas) dan anggota DPRD : Rp1.490.000 per-malam
- D.I Yogyakarta
Pimpinan daerah dan pimpinan DPRD :Rp5.017.000 per-malam
Eselon II (Kepala Dinas) dan anggota DPRD : Rp2.695.000 per-malam
- Jawa Tengah
Pimpinan daerah dan pimpinan DPRD :Rp4.242.000 per malam.
Eselon II (Kepala Dinas) dan anggota DPRD :Rp1.480.000 per malam.
Lebih lanjut, untuk 10 kegiatan anggota DPRD Blora yang dihabiskan untuk perjalanan dinas di luar daerah pada dokumen DPA 2025, yaitu :
1. Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah (Banmus)
Banmus beranggotakan 12 orang dan melakukan kegiatan selama 65 hari, terdiri atas 11 hari di DIY dan 54 hari di Jawa Tengah dengan total anggaran kegiatan mencapai Rp2,86 miliar dan biaya hotel Rp1,31 miliar.
2. Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD
Dihadiri empat pimpinan dewan selama 8 hari di Jakarta dan Jawa Tengah.
Anggarannya mencapai Rp434,63 juta dengan Rp174,33 juta dialokasikan untuk hotel.
3. Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD
Melibatkan seluruh anggota dewan, baik pimpinan maupun 41 anggota, selama 65 hari perjalanan dinas. Anggaran membengkak hingga Rp10,67 miliar, dengan Rp5,32 miliar di antaranya untuk hotel.
4. Pembahasan Kebijakan Anggaran dan APBD
Kegiatan besar yang mencakup pembahasan KUA-PPAS serta APBD ini menyedot Rp8,13 miliar, dengan Rp4,45 miliar untuk hotel. Agenda dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Tengah dengan melibatkan seluruh anggota DPRD dan Banggar.
5. Pembahasan Pertanggungjawaban APBD
Dilaksanakan selama 2 hari di Yogyakarta dengan total anggaran Rp508,99 juta, termasuk Rp62,23 juta untuk hotel.
6. Pembahasan Rancangan Perda (Raperda)
Dilaksanakan dua kali dengan total 14 hari kegiatan di Yogyakarta yang diikuti pimpinan dan 41 anggota. Total anggaran mencapai Rp3,37 miliar dan Rp1,82 miliar diantaranya untuk hotel.
7. Pendalaman Tugas DPRD (Peningkatan Kapasitas)
Agenda penguatan kapasitas di Jawa Tengah selama 6 hari yang menelan anggaran Rp2,12 miliar dengan Rp465,88 juta untuk hotel.
8. Pengawasan Penggunaan Anggaran
Kegiatan berlangsung selama 2 hari di Jakarta dengan seluruh anggota dewan ikut serta. Agenda ini menelan Rp526,12 juta, dengan Rp267,79 juta di antaranya untuk hotel.
9. Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Perda (Propemperda)
Dibagi di tiga lokasi dan kelompok, kegiatan ini menelan Rp3,07 miliar dengan Rp1,02 miliar untuk hotel. Melibatkan Bapemperda, pimpinan DPRD, dan 41 anggota.
10. Penyusunan Kode Etik DPRD
Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran Rp1,75 miliar, di mana Rp808,95 juta digunakan untuk hotel. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kehormatan (BK) dan seluruh anggota dewan di DIY dan Jawa Tengah.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















