Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan

2.361 NIPPPK Paruh Waktu Pekalongan Terbit, Penyerahan Digelar Pekan Depan

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Oktober 2025
in Pekalongan
2.361 NIPPPK Paruh Waktu Pekalongan Terbit, Penyerahan Digelar Pekan Depan

PPPK Paruh Waktu saat mengikuti kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Ribuan tenaga honorer di Kota Pekalongan akhirnya akan menerima Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK). 

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo yang akrab disapa Didik, mengatakan sebanyak 2.361 NIPPPK telah terbit dan dibagikan kepada para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah sudah terbit NIPPPK Paruh Waktu Kota Pekalongan 2.361 orang, masih ada 1 orang yang masih menunggu finalisasi dari jumlah 2.362 orang yang diusulkan. Insya Allah hari ini akan kami serahkan kepada pengelola kepegawaian dalam acara sosialisasi di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan pagi ini,” ungkap Didik.

Ia menjelaskan sau orang yang masih menunggu finalisasi itu akibat perbedaan data nama dan tanggal lahir. 

Didik menjelaskan, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada Senin, 3 November 2025, di masing-masing OPD saat apel pagi. Sementara untuk penyerahan simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, akan menyesuaikan jadwal Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Lebih lanjut Didik menegaskan, seluruh ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. 

“Aturan kebijakan PPPK Paruh Waktu kami tuangkan di perjanjian kerja dengan mengacu pada Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Semua ketentuan terkait PPPK Paruh Waktu diatur dalam Menpan RB tersebut,” jelasnya.

Kebijakan ini menurutnya menjadi payung hukum bagi pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan keputusan tersebut, PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah.

Adapun nominal upah bagi PPP Paruh Waktu yakni minimal sama dengan upah non-ASN sebelumnya atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.

Didik menambahkan, tujuan kebijakan ini antara lain untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Ia menjelaskan jabatan PPPK Paruh Waktu mencakup guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta pengelola dan operator layanan operasional.

“Dengan terbitnya NIPPPK ini, diharapkan ribuan tenaga paruh waktu di Kota Pekalongan dapat segera melaksanakan tugasnya secara resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara guna meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Didik. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Ini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jalan Lingkar Utara Grobogan Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp1,8 Miliar

Jalan Lingkar Utara Grobogan Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp1,8 Miliar

6 September 2026
Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

22 September 2025
AMPB Tuntut Kapolresta Pati Usut Kasus Kekerasan dan Pembakaran Rumah

Bupati Pati Sudewo Setuju Bantu Proses Rekonsiliasi Botok dan Teguh

18 November 2025
Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

9 Maret 2025
Sewa Mobil Dinas Walkot-Wawalkot Salatiga Capai Rp 815,99 Juta per Tahun

Sewa Mobil Dinas Walkot-Wawalkot Salatiga Capai Rp 815,99 Juta per Tahun

23 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id