PATI, Beritajateng.id – Bupati Sudewo melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sugiono, mengungkap akan membantu pembebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dengan menyetujui proses rekonsiliasi.
Sugiono mengatakan, proses ini disetujui usai sejumlah aktivis menemui Bupati Sudewo pada Senin, 17 November 2025. Pertemuan ini digelar secara tertutup di Rumah Dinas Bupati.
Sugiono menyampaikan jika Bupati Sudewo telah setuju untuk berdamai dengan Botok Cs meskipun berulang kali dirinya didemo bahkan dihina oleh Botok Cs bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
“Ada aktivis Pati yang bersilaturahmi dengan Bupati Pati, mereka menghendaki agar ada rekonsiliasi antara Pak Bupati dengan Mas Botok Cs,” kata dia.
Meskipun bupati telah menyetujui proses rekonsiliasi untuk meringankan hukuman Botok dan Teguh, menurutnya Bupati Sudewo tidak bisa menjanjikan untuk membebaskan keduanya.
Hal itu karena perkara tersebut merupakan ranah hukum di kepolisian dan tidak ada sangkut-pautnya dengan bupati sebagai pemimpin tertinggi di Kabupaten Pati.
Sugiono juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa Botok dan Teguh merupakan ulah mereka sendiri yang telah melanggar hukum dengan memblokade Jalan Pantura Pati-Juwana. Sehingga tidak ada hubungannya dengan bupati yang didemo beberapa waktu lalu.
Sedari awal, kata dia, bupati tidak ingin adanya keramaian termasuk kerusuhan atas aksi demo di Kabupaten Pati. Termasuk kepada pihak kepolisian yang sebelumnya juga telah mengimbau agar proses penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
“Tetapi beliau tidak bisa mengintervensi proses hukum yang berjalan. Jadi kalau misalkan nanti rekonsiliasi gagal, jangan ditafsirkan. Pak bupati tidak menginginkan adanya kasus ini, tidak ada masalah pribadi antara Pak Bupati dengan Mas Botok. Ini murni proses hukum, nanti biar hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini Botok dan Teguh masih ditahan di Polda Jateng. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka aksi blokade Jalan Pantura Pati-Juwana usai pelaksanaan DPRD Pati memutuskan tidak melengserkan Sudewo sebagai bupati pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.
Sementara itu, salah satu aktivis, Sumadi, mengatakan pertemuan dengan Bupati Sudewo dilakukan tanpa adanya unsur AMPB. Ia menjelaskan pihaknya tergerak ikut mendorong upaya pembebasan Botok dan Teguh karena keduanya dinilai telah berjuang untuk masyarakat Pati.
“Kami prihatin melihat Botok cs. Mereka memperjuangkan masyarakat Pati. Ketiak mereka dipenjara, kami merasa terpanggil untuk mendorong adanya keringanan atau bahkan pembebasan,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















