REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan lewat integrasi aplikasi SiPARI dengan sistem XStar milik BPH Migas.
Sekretaris Dinlutkan Rembang, Nurida Andante Islami mencontohkan, baru-baru ini seorang nelayan di Tunggulsari melapor karena barcode miliknya tiba-tiba tidak bisa digunakan. Setelah dilakukan pelacakan, ternyata barcode tersebut mencatat transaksi pembelian BBM dalam jumlah besar setiap hari.
“Dengan integrasi ini, kita bisa tahu apakah penggunaan barcode normal atau tidak,” ungkapnya, Senin, 3 November 2025.
Dari hasil pelacakan tersebut, dinas dapat mengetahui apakah penyalahgunaan dilakukan oleh pihak SPBU/SPBUN atau oleh nelayan yang mungkin memberikan barcode-nya kepada pihak lain.
Namun, pemantauan baru dilakukan apabila ada aduan dari masyarakat. Hal ini karena jumlah surat rekomendasi yang diterbitkan mencapai ribuan, sehingga mustahil dipantau satu per satu setiap hari.
Selain itu, ia menjelaskan aplikasi ini belum bisa digunakan membuat akun untuk mengirim berkas agar dapat rekomendasi, sehingga fungsinya masih untuk pelayanan saja.
Sebagai tindak lanjut atas setiap aduan, Dinlutkan melakukan lima langkah penanganan:
1. Tracking penggunaan barcode untuk melihat kewajaran transaksi
2. Klarifikasi ke nelayan pemilik barcode
3. Klarifikasi ke SPBU/SPBUN sebagai lembaga penyalur
4. Pengetatan SOP di lembaga penyalur, dengan mewajibkan nelayan pemilik barcode datang langsung serta membatasi kuota pembelian harian
5. Memberikan edukasi kepada nelayan agar memahami prosedur pembelian BBM bersubsidi.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia















