Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Sekda Pemalang Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
22 Juli 2022
in Hot News
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat menerangkan dugaan korupsi pembangunan jalan yang dilakukan oleh Sekda Pemalang MA. (Dok. Lingkar TV/Beritajateng.id)

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat menerangkan dugaan korupsi pembangunan jalan yang dilakukan oleh Sekda Pemalang MA. (Dok. Lingkar TV/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Sekda Kabupaten Pemalang, Mohammad Arifin (MA) sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan paket jalan senilai Rp 6,5 miliar.

Ia melakukan korupsi proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010 ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Penetapan MA sebagai tersangka setelah Ditreskrimsus Polda Jateng menerima laporan dan pemeriksaan dari terpidana yang telah menjalani masa hukuman bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, belum lama ini.

“Terpidana yang telah bebas menyebutkan bahwa Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang saat itu, saudara MA ikut terlibat. Selanjutnya, mereka membuat laporan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Baca Juga

ASN di Blora Dinonaktifkan Akibat Kasus Korupsi Bank Jateng

Para terpidana yang telah bebas menyebutkan bahwa Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang saat itu juga ikut terlibat. Dari hasil penyelidikan, diketahui MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang.

Lanjut Kombes Pol Johanson, tersangka MA melakukan perbuatan melawan hukum dengan meminta pencairan 100 persen dari pembangunan paket jalan 1 dan 2 yang sebenarnya pengerjaannya masih 73 persen dan penyerahan uang senilai Rp 500 juta kepada PT Aska yang mana PT tersebut bukan pemenang proyek.

 “Yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket jalan 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska, padahal bukan pemenang proyek,” terangnya.

Akibat korupsi yang dilakukannya itu merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ditreskrimsus Polda Jateng akan melakukan pemanggilan terhadap MA.

“Untuk sekarang, kita belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka, nanti kita akan memanggilnya sebagai tersangka,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Lingkar TV)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PemalangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniKorupsi
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Bantah Dugaan Korupsi, Sudewo Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo kembali bergulir pada Rabu, 7 Oktober 2026...

Konsep Otomatis

Sidang 13 Jam Lebih, Sudewo Kekeh Tak Bersalah dan Berharap Bebas

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sidang pledoi atau pembelaan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung selama lebih dari 13...

Perbaikan Jalan Tompegunung Pati, Sudewo: Masuk APBD Murni 2026 Rp210 Miliar

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Jaksa Tak Mengacu Fakta Persidangan

by Utia Afidah
21 September 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Pati nonaktif Sudewo menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dua kasus yang menjeratnya. Menurutnya...

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

3 Hektar Mangrove Hilang, Diduga Jadi Pemicu Banjir Rob di Tayu Pati

3 Hektar Mangrove Hilang, Diduga Jadi Pemicu Banjir Rob di Tayu Pati

3 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Situasi di Pati Kembali Kondusif

15 Agustus 2025
Dilanjut Tahun Depan, Perbaikan Jalan Alternatif Winong-Pati Akan Diaspal 700 Meter

Dilanjut Tahun Depan, Perbaikan Jalan Alternatif Winong-Pati Akan Diaspal 700 Meter

31 Juli 2024
Partisipasi Warga Salatiga Ikuti Cek Kesehatan Gratis Rendah, Ini Penyebabnya

71.522 Warga Salatiga Sudah Ikuti Progam Cek Kesehatan Gratis

18 November 2025
Krisis Air Bersih Meluas, BPBD Rembang Ungkap Penyaluran Bantuan Terganjal Regulasi

Krisis Air Bersih Meluas, BPBD Rembang Ungkap Penyaluran Bantuan Terganjal Regulasi

26 Agustus 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id