Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
in Pati
Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Terlihat Camat Tayu Imam Rifai ditengah kerumunan masyarakat yang tengah melaksanakan aksi di alun-alun dekan Kantor Kecamatan Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Dok. Lingkar Network/Beritajateng.id)

900
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Aksi tersebut turut dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono. Ratusan personel Polresta Pati diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, meski demikian Camat Tayu Imam Rifai nyaris menjadi korban amuk massa.

Dalam orasinya, Mulyono menyampaikan keberatan atas kebijakan Camat Tayu Imam Rifai yang dinilai melarang penggunaan sound horeg secara sepihak dan mendadak.

Menurutnya, persoalan sound horeg bukan menjadi kewenangan camat. Terlebih, kebijakan tersebut disebut tidak mendapatkan persetujuan dari para kepala desa se-Kecamatan Tayu.

“Tugas Pak Camat itu membantu Bupati dalam tugas di kecamatan. Bagaimana di desa, sesuatu atau persoalan ini menjadi tugas Pak Camat. Pak Camat tidak usah ngurusi sound horeg,” kata Mulyono.

Mulyono juga mengingatkan adanya Surat Edaran Bupati Pati Nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025 tentang larangan penggunaan pengeras suara atau sound horeg dalam acara keramaian umum.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut terdapat batas maksimal penggunaan sound horeg, yakni 16 subwoofer. Karena itu, menurutnya, penggunaan sound horeg tidak dilarang sepenuhnya, melainkan dibatasi agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Sekali aturan itu belum dicabut, jenengan (masyarakat dan pengusaha sound horeg) tetap jalan,” kata Mulyono dalam demo.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 21.43.16

Suasana aksi yang dilakukan oleh masyararakat Kecamatan Tayu yang juga di hadiri AMPB dengan pengawalan aparat kepolisian. (Dok. Lingkar Network/Beritajateng.id)

Camat Tayu Nyaris Jadi Sasaran Massa

Situasi aksi kemudian memanas. Camat Tayu Imam Rifai hampir menjadi sasaran massa. Bahkan, terjadi aksi pelemparan gelas air mineral yang mengenai bagian belakang kepala camat.

Setelah situasi mulai mereda, aparat keamanan mengajak perwakilan warga mengikuti audiensi dengan pendampingan Kapolsek Tayu dan Danramil Tayu.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok secara frontal mendesak Camat Tayu Imam Rifai mundur dari jabatannya. Ia menilai camat tidak mampu mengayomi masyarakat Tayu.

Imam Rifai kemudian memberikan penjelasan terkait pernyataan sebelumnya mengenai larangan sound horeg.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan keputusan pribadinya, melainkan merupakan kesimpulan dari persetujuan bersama.

“Jadi yang saya sampaikan itu kesimpulan, bukan dari saya sendiri,” kata Camat Tayu.

Namun, desakan massa akhirnya membuat Imam Rifai mencabut pernyataan sebelumnya yang melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Imam Rifai juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

“Kalau minta untuk dicabut, kita tuangkan dalam surat. Terkait pernyataan saya yang membuat gaduh dan membingungkan masyarakat, saya mencabut,” tegasnya.

Rapat Sound Horeg Digelar Tertutup

Di tengah memanasnya polemik sound horeg di tingkat kecamatan, Pemkab Pati pada hari yang sama menggelar rapat mengenai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi atau sound horeg di Kabupaten Pati.

Rapat yang digelar di Ruang Kembang Joyo Setda Pati tersebut mengundang seluruh camat se-Kabupaten Pati.

Namun, rapat berlangsung tertutup. Awak media dilarang masuk dan jurnalis juga tidak diperkenankan melakukan doorstop terkait hasil rapat tersebut.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 21.43.161 e1786548664166

Sementara itu, saat massa mengamuk di Kantor Camat Tayu hingga camat nyaris terluka akibat lemparan gelas air mineral, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memilih tidak memberikan komentar.

Pada hari yang sama, Chandra justru terlihat mengikuti lomba makan kerupuk dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Setda Pati.

Rangkaian lomba tersebut diikuti seluruh OPD sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan itu disebut menjadi sarana membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan keguyuban di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah wajah cermin Kabupaten Pati yang harus kita tingkatkan. Lomba ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memupuk kerja sama dan keguyuban para ASN sebagai pelayan masyarakat,” kata Risma Ardhi Chandra.

Dalam momen itu, Chandra ikut lomba makan kerupuk bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, dan Asisten Sekda. Sementara para peserta dari OPD mengikuti sejumlah perlombaan, di antaranya estafet sarung, berjalan di atas kertas, dan estafet karet.

Kontrasnya situasi tersebut menjadi sorotan. Ketika di salah satu wilayahnya terjadi aksi massa yang berujung kericuhan hingga Camat Tayu nyaris menjadi sasaran, pimpinan daerah justru terlihat mengikuti kegiatan lomba di lingkungan Setda Pati.

Di satu sisi, Pemkab Pati menyerukan keguyuban dan kebersamaan dalam momentum kemerdekaan. Namun di sisi lain, polemik kebijakan sound horeg di Tayu justru berujung pada aksi massa, pelemparan, hingga pencabutan pernyataan camat.

Polemik ini pun menyisakan pertanyaan mengenai kejelasan kewenangan, konsistensi kebijakan, serta bagaimana Pemkab Pati menangani persoalan sound horeg agar tidak kembali memicu konflik di tengah masyarakat.

Jurnalis : *Red

Editor : Ibnu Muntaha

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: AMPBBerita PatiCamat TayuDemo Sound Horeg PatiJateng Hari IniPlt Bupati Pati
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Demo AMPB Disebut dapat Respon Khusus DPR RI, Begini Kata Pakar Hukum

Demo AMPB Disebut dapat Respon Khusus DPR RI, Begini Kata Pakar Hukum

by Utia Afidah
2 September 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Semarang, M. Junaidi, berpendapat agar masyarakat tidak underestimate atau meremehkan aksi demo...

AMPB Minta Maaf ke Ojol Usai Tarik Massa Kembali ke Pati, Ini Alasannya

AMPB Minta Maaf ke Ojol Usai Tarik Massa Kembali ke Pati, Ini Alasannya

by Utia Afidah
28 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan lokasi demo di kawasan parlemen DPR RI, Jakarta, tepat setelah audiensi...

Soal Plt Bupati Pati Salah Ucap Sila Kedua, Kastomo: Maklum Beliau Kelelahan

Soal Plt Bupati Pati Salah Ucap Sila Kedua, Kastomo: Maklum Beliau Kelelahan

by Utia Afidah
19 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo meminta masyarakat Kabupaten Pati tidak membesarkan masalah Plt Bupati Pati yang...

Bandang Waluyo Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Tak Dimanfaatkan Kepentingan Lain

Bandang Waluyo Ingatkan Agar Penyampaian Aspirasi Tak Dimanfaatkan Kepentingan Lain

by Utia Afidah
15 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengingatkan agar penyampaian aspirasi masyarakat Pati tidak dimanfaatkan oleh...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir Rob Rendam Mororejo Hingga Dua Pekan, Ini Respon Bupati Kendal

Banjir Rob Rendam Mororejo Hingga Dua Pekan, Ini Respon Bupati Kendal

17 November 2025
Peringatan Hari Ukir di Jepara Bakal Dipusatkan di Pantai Kartini

Peringatan Hari Ukir di Jepara Bakal Dipusatkan di Pantai Kartini

18 Agustus 2025
Percepat Digitalisasi Transaksi, Bupati Kendal Resmi Terapkan Kartu Kredit Daerah 

Percepat Digitalisasi Transaksi, Bupati Kendal Resmi Terapkan Kartu Kredit Daerah 

18 Juni 2026
Pemkab Blora Tanggapi Keluhan Warga Soal Kualitas Pertalite

Pemkab Blora Tanggapi Keluhan Warga Soal Kualitas Pertalite

30 Oktober 2025
Sisa Anggaran Gaji ASN Rp24,63 M Hingga Rendahnya TKA Siswa Jadi Sorotan DPRD Grobogan

Sisa Anggaran Gaji ASN Rp24,63 M Hingga Rendahnya TKA Siswa Jadi Sorotan DPRD Grobogan

25 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id