JEPARA, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian di Jepara yang terus berkurang seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Meski penyusutan lahan tidak dapat sepenuhnya dicegah, menurutnya pengelolaan harus diiringi tata ruang yang tepat agar ketahanan pangan tetap terjaga.
Ia menyebut, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jepara 2023 telah ditetapkan sekitar 24.000 hektar Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Tinggal bagaimana komitmen kita semua mempertahankan, melalui penegakan aturan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha,” ungkapnya.
Menurutnya produktivitas pertanian tidak melulu bergantung pada luas lahan. Optimalisasi teknologi, pola tanam, dan pengelolaan lahan menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen.
Junarso menambahkan, tahun 2025 Pemkab Jepara telah menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang perlu dijadikan program konkret dan masuk dalam perencanaan APBD 2026.
“Yang terpenting bukan hanya memiliki perda, tapi menjalankannya dengan konsisten. Mulai dari penyediaan air, pupuk, bibit unggul, permodalan murah, jaminan gagal panen hingga adopsi teknologi,” ujarnya.
Ia juga mendorong terwujudnya sistem pertanian terintegrasi yang menggabungkan sektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan dalam satu rangkaian usaha. Dengan pemanfaatan limbah antar sektor, biaya dapat ditekan dan hasil usaha meningkat.
“Kalau dikelola terintegrasi, produktivitas naik, lingkungan terjaga, dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















